infobanua.co.id
Beranda KALTIM Bupati Tolak Penggabungan Berau Kaltara

Bupati Tolak Penggabungan Berau Kaltara

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, beserta Wakil Ketua II DPRD Berau H. Ahmad Rifai, Sekda Berau, hadiri penyampain dan penandatangan petisi penolakan penggabungan Berau ke Kaltara, di balai Mufakkat, Minggu, (12/11/2023). Foto; (IB-Sl)

BERAU, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau nenaggapi raalitas yang belakangan ini bergulir, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam melaksanakan riset kajian kelayakan penggabungan Kabupaten Berau masuk dalam Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Pemkab Berau yang secara menderang menyatakan penolakan keinginan Pemprov Kaltara untuk penggabungan Kabupaten Berau masuk dalam Provinsi Kaltara

Ada beberapa alasan penolakan tersebut salah-satunya iyalah, Pemkab Berau masi terfokus pencapaian program prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan, dengan tujuan agar masyarakat Berau dapat lebih sejahterah.

“Jadi saat ini tiada terfikir untuk Kabupaten Berau berpisah dari Provinsi Kalimantan Timur,” kata Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, saat hadir di tengah tokoh masyarakat bersama Kesultanan Gunung Tabur, Kesultanan Sambaliung, serta diadakan petisi penandatanganan penolakan penggabungan Berau Kaltara. Turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Berau H. Ahmad Rifai, Sekda Berau dan pihak lainnya, di balai Mufakkat, Minggu, (12/11/2023).

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan, Kabupaten Berau hanya untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), apalagi seiring dengan penetapan Kaltim adalah sebagai Ibukota Negara kedepan, dimana Berau merupakan mitra utama, karena potensi Berau memiliki sumber daya alam yang kaya.

Adapun belanja rutin APBD Berau, baik untuk keperluan belanja pegawai, belanja operasional yang kini mencapai Rp. 2 triliunan.

“Sehingganya kalau ada perubahan besar APBD menjadi lebih kecil dari yang sekarang, maka berarti Berau kesulitan dalam membangun Berau, karena harus mendukung Kaltara,” bebernya.

Dana bagi hasil yang diterima oleh Berau cukup besar, karena daerah penghasil migas di Kalimantan berada di wilayah selatan.

“Jadi tidak menguntungkan apabila Berau memisahkan diri dari Kaltim,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Lanjut dikatakannya, perhatian Pemprov Kaltim terhadap Berau melalui bantuan keuangan cukup besar, senilai Rp. 400 milyar pertahunnya dan sangat membantu percepatan pembangunan di wilayah Berau.

Seperti saat ini dilihat, pembangunan jalan poros ke wilayah pesisir sebagian besar adalah bantuan dari Pemprov Kaltim. Di sisi lainnya, jalan berstatus Provinsi Kaltim menuju status jalan daerah Kabupaten Berau cukup panjang, sekitar 200 kilometer menuju wilayah pesisir Berau dan ini mendapkan perhatian yang cukup baik dari Pemprov Kaltim, dengan alokasi anggaran sangat besar mencapai Rp.400 milyar pada tahun ini.

“Jika Berau berpisah dari Provinsi Kaltim, maka beralih status jalan poros Kabupaten Berau yang akan menambah beban Pemkab Berau. Di saat Berau bergabung ke Provinsi Kaltara, akan jadi tanggung jawab Pemkab Berau dan tidak lagi jadi tanggung jawab Pemprov Kaltim,” ungkapnya.

Pemkab Berau saat ini sedang membangun proyek infasturuktur strategis baik jalan, jembatan maupun rumah sakit, melaui skema pembiayaan dan tahun tunggal dan emisi yang memerlukan dukungan dana cukup besar, harapan mendapat dukungan melaui bantuan keuangan Pemprov Kaltim, dimana APBD Kaltim sangat besar maupun APBD Pemkab Berau.

“Kalau dibadingkan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara dengan APBD Pemprov Kaltim, jauh sekali, bahkan, dua kali lipat, Berau juga jauh lebih besar,” terangnya.

Selanjutnya aksebilitas Berau sudah tercipta sejak lama dari wilayah selatan yaitu, Samarinda, Balikpapan, terkait penerbangan langsung dari Berau ke Jakarta, Surabaya, sudah tersedia secara leguler.

“Jadi apalagi yang Berau cari,” ujarnya.

Sementara itu distribusi barang dan jasa, Berau – Kaltara melaui darat laut dan udara sudah sengat baik bahkan, Berau telah menutupi kebutuhan Kaltara.

“Pemkab Berau dan Pemprov Kaltara, sebatas meningkatkan perekonomian bersama, tidak perluh penggabungan wilayah administrasi. Artinya, Berau bisa bekersama dengan Kaltara tanpa harus Berau bergabung ke Provinsi Kalimantan Utara,” tandasnya. (Sl/Adv)

Bagikan:

Iklan