Disaat Serapan Masih Minim, Bidang SDA DPUPR Karawang Diduga Liburan Ke Bali Dihari Kerja?
Karawang, infobanua.co.id – Disaat kondisi isu serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang terhitung masih sangat rendah menjelang tutup Tahun Anggaran 2023. Tersiar kabar ada salah satu Bidang di Dinas PUPR Karawang yang membuat acara, diduga liburan ke pulau dewata Bali pada saat hari kerja?
Sebagaimana yang sedang menjadi sorotan publik. Hingga menjelang akhir serapan anggaran, Dinas PUPR Karawang baru mampu lakukan penyerapan sampai 60% saja. Sedangkan ploting Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Dinas PUPR itu difokuskan sebagai belanja langsung pembangunan.
Pengamat pemerintahan, Hakam Mahardika berpendapat, bahwasanya apa yang dilakukan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang sungguh sangat keterlaluan! “Selain berangkat liburan pada hari kerja, disatu sisi yang namanya serapan masih sangat rendah. Padahal sisa waktu penyerapan hanya tinggal 1,5 bulan lagi menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2023,” Kamis, (16/11/2023).
Ditegaskan olehnya, “Bukan berarti Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh liburan, itu merupakan hak. Tetapi bukan berarti mengabaikan tanggung jawab kerja disaat hari kerja! Pasalnya mereka digaji dan diberikan tunjangan yang lumayan besar, untuk bekerja. Kalau berlibur, kan ada hari libur. Bisa berangkat pada hari Jum’at sore, bukan malah berangkat dihari Selasa,”
“Yang membuat saya tidak habis pikir, kok bisa – bisanya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam hal ini Pelaksana tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) PUPR Karawang memberikan ijin? Karena logikanya, kalau tidak mendapat ijin dari Plt Kadis, tidak mungkin mereka (Bidang SDA) bisa berangkat berlibur ke Bali,” ketus Hakam
“Sehingga pantas rasanya kalimat tak tahu malu diarahkan kepada Dinas PUPR Karawang, khususnya Bidang SDA. Karena lebih mengutamakan berlibur, dari pada prioritas terhadap tanggung jawab kerja, yang padahal serapan anggaran masih minim,” ungkapnya
Seraya menutup statementnya, Hakam menyesalkan tindakan salah satu media yang menyajikan statementnya, kemudian diduga dihapus, “Sebagai narasumber, terus terang saya merasa heran, apa yang melandasi dihapusnya berita yang memuat statement saya? Padahal secara berulang, saya amati, tidak ada satu kalimat pun yang bertentangan dengan hukum dan etika jurnalis,”
Iswanto