infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Diduga Tertipu Arisan Bodong, Dua Orang Perwakilan Korban di Cianjur, Minta Perlindungan Hukum

Diduga Tertipu Arisan Bodong, Dua Orang Perwakilan Korban di Cianjur, Minta Perlindungan Hukum

Dua orang Perwakilan Korban yang diduga tertipu arisan dan investasi bodong, saat berada di kantor Firma hukum Karnaen S.H di Jalan Pangeran Hidayatullah, Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.Rabu 24/05 (Foto,Infobanua.co.id/Hasbi)

CIANJUR, infobanua.co.id – Arisan online dan investasi bodong kembali makan korban. Jumlah korbannya tidak tanggung-tanggung. Ditaksir lebih 100 orang,yang diduga tertipu pengelola atau admin arisan berinisial saudari IYI warga Kampung Tajurhalang,Desa Sindanglaka,Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Siang tadi ,Rabu (24/05/2023) 2 orang perwakilan para korban arisan dan investasi bodong itu,mendatangi kantor Firma hukum Karnaen,S.H.,yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah Limbangansari, Kecamatan. Cianjur, untuk meminta perlindungan hukum dan berkonsultasi terkait permasalahan yang terjadi.

Salah satu korban, RS (25) warga Desa Hegarmanah ,Kecamatan Sukaluyu,Kabupaten Cianjur ,mengatakan dirinya datang ke kantor hukum untuk meminta bantuan perlindungan hukum karena kuat dugaan telah tertipu arisan dan investasi bodong yang di kelola IYI.

“Iya.,Saya merasa sudah tertipu ,dan saya mewakili para anggota yang lain datang kesini untuk berkonsultasi dan meminta perlindungan hukum terkait masalah ini karena saya dan teman -teman anggota lainnya tidak mengerti dan awam soal hukum,”kata RS pada infobanua.co.id, Rabu (24/05).

RS mengaku, bahwa dirinya sudah lama mengikuti arisan yang diadakan oleh IYI yaitu mengikuti arisan reguler dengan pembayaran iuran arisan sebesar Rp. 1.020.000 per bulan. dengan jumlah paket arisannya mendapatkan Rp.10 jutaan.

“Awalnya ikut arisan reguler dari mulai pertengahan tahun 2022 .Namun beberapa bulan kemudian ditawari untuk menebus atau membeli lelang arisan dengan harga Rp.4,5 juta dan dijanjikan akan mendapatkan nominal paket arisannya Rp 10 juta,”ungkapnya.

Untuk arisan reguler cerita RS, awalnya lancar -lancar saja ,akan tetapi setelah dirinya dua kali membeli atau menebus lelang arisan yang ditawarkan saudari IYI Belakangan, komunikasinya dengan pelaku terputus, dan pelaku selalu berkilah dan tidak merespon setiap ditanyakan soal arisan tersebut.

“Sejak saat itu dan hingga sekarang Saudari IYI selalu menghindar dan berkilah setiap ditanya serta ditagih soal arisan dan uang yang dijanjikan,”ucapnya.

RS mengungkapkan jika ternyata bukan hanya dirinya yang menjadi korban arisan dan investasi yang dikelola saudari IYI tersebut,melainkan ada puluhan anggota lainnya yang juga bernasib sama dengan dirinya.Sesuai daftar atau list yang dirinya dapat sudah ada sebanyak 27 orang anggota yang sudah memberikan data sebagai korban dari berbagai macam paket arisan atau investasi yang diikuti dengan nominal kerugian bervariasi hingga kisaran Rp.36 juta lebih.

“Yang sudah ngelist sebagai korban sudah ada 27 orang,dengan berbagai paket arisan yang diikuti, nominalnya bervariasi ada yang Rp. 20 jutaan hingga Rp.36 juta lebih,jumlah korban kemungkinan akan bertambah lagi karena masih banyak anggota yang belum ngelist,”katanya.

Sementara itu Karnaen, S.H.,kuasa hukum yang mendapatkan kuasa untuk mendampingi para korban arisan dan investasi bodong yang diduga dilakukan Saudari IYI mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku atau pengelola arisan dan investasi yang disinyalir bodong atau fiktif ini.

“Kita siap akan mendampingi mereka,langkah awal kita akan melakukan koordinasi dengan semua anggota arisan yang menjadi korban, serta mengumpulkan bukti -bukti seperti bukti transaksi pembayaran atau penyerahan uang mereka ke pelaku,sebagai bahan pembuatan laporan ke pihak yang berwajah,” kata Karnaen.

Karnaen menerangkan modus -modus arisan dan investasi seperti ini sudah banyak terjadi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dan tergiur dengan hal -hal seperti ini.

“Kita berharap masyarakat jangan juga cepat percaya dan tergiur dengan namanya arisan atau investasi ini,apalagi dengan nominal -nominal keuntungan yang tidak masuk akal dengan budget yang dikeluarkan, kadang ini hanya modus untuk mendapatkan keuntungan pribadi,”tuturnya.

Hsb/jack

Bagikan:

Iklan