Kelurahan Loa Ipuh Dimekarkan jadi 3 Kelurahan
Kukar- Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pemkab Kukar segera mengesahkan Kelurahan Loa Ipuh menjadi 3 kelurahan.
Hal ini dibenarkan Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan S.Sos, Selasa (15/11/2023). “Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh tinggal menunggu pengesahan dalam waktu dekat ini. Nantinya akan ada tiga kelurahan yakni, Kelurahan Loa Ipuh, Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Seberang,” katanya.
Kata Erri, pemekaran Kelurahan Loa Ipuh mempertimbangkan jumlah penduduk yang semakin bertambah mencapai 25 ribu jiwa. Dengan luas wilayah 2 .286 hektare dan 77 RT. Secara administrasi usulan pemekaran sudah memenuhi syarat, juga berdasarkan landasan hukum serta UU peraturan pemerintahan pusat. “Kami saat ini mempersiapkan lokasi kantor yang tepat dan strategis untuk kantor,” katanya.
Menurut Erri, berapa hal kegunaan pemekaran untuk mengembangkan wilayah dan mempercepat pembangunan. Dengan pemekaran masyarakat juga menambah peluang ekonomi dan tenaga kerja. din