Ketua DPRD PPU Menilai Potensi Dana Desa Rawan Penyelewengan
PENAJAM, Infobanua.co.id, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkapkan anggaran dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah untuk setiap desa rawan terjadi penyelewengan anggaran.
“ Dana desa rawan terjadi penyelewangan, jika kepala desa tidak patuh atas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor, Minggu (26/11/2023).
Anggaran dana desa di nilai cukup sangat besar itu, ucapnya, pemerintahan desa pun diberi keleluasaan untuk merencanakan program pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur perdesaan.
Lanjutnya, kendati demikian, dengan besarnya dana desa untuk setiap desa sangat berpotensi terjadinya korupsi, jika tidak dibarengi dengan pengelolaan tertib administrasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Dia juga mengingatkan instrumen pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pendampingan sebagaimana mestinya, terkait penyaluran dan pengelolaan dana desa itu agar tidak terjadi berhadapan dengan persoalan hukum.
Pengawasan dan pendampingan itu juga dilakukan secara tertata, mengingat keterbatasan pengetahuan aparatur pemerintahan desa tentang aturan pengelolaan keuangan daerah.
“ Kita melihat tidak sedikit oknum aparat desa yang tersangkut persoalan hukum karena menyelewengkan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dana desa tersebut untuk pemberdayaan dan operasional desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa, tanpa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD.
Jadi, pemerintah daerah harus mengawasi dan mendampingi penyaluran dan pengelolaan dana desa itu, sehingga sesuai prosedur,” tegas Syahrudin M Noor. (ADV)