Kinerja Pelaksanaan APBN Wilayah Kerja Kppn Sampit 31 Oktober 2023
Sampit, infobanua.co.id – Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit 28 Nopember 2023 yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 31 Oktober 2023, sektor Pendapatan tumbuh sebesar Rp156,36M atau 7,68% dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor Belanja Negara tumbuh Rp2.445,36M atau 233,89% (yoy). Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi penerimaan perpajakan dan PNBP, yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN, utamanya bersumber dari adanya tambahan jenis penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan KPPN di daerah pada TA 2023. Selain itu, kondisi perekonomian juga terus membaik pasca pandemi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, meskipun terdapat fluktuasi harga komoditas dibanding tahun lalu.
Sampai dengan akhir Oktober 2023, realisasi Pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp2.191,51M, mengalami kenaikan sebesar Rp129,49 M dibanding bulan Oktober 2022 (8,15% yoy). Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen Penerimaan Pajak Dalam Negeri. Berdasarkan sinergi data dari KPP Pratama Sampit, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai akhir Oktober 2023 sebesar Rp990,20M, naik sebesar Rp263,07M (36,18% yoy), realisasi penerimaan PPN sebesar Rp903,49M mengalami pertumbuhan Rp81,52M (9,92% yoy) dan Pajak Lainnya terealisasi sebesar Rp11,48M naik Rp6,52M (131,39% yoy). Untuk penerimaan PBB terealisasi sebesar Rp225,74M, mengalami penurunan sebesar Rp8,81M (-3,76% yoy).
Sebagai tindak lanjut, telah didistribusikan SPPT PBB Tahun 2023 dan dilakukan aksi dalam bentuk konfirmasi melalui telpon maupun visit ke tempat WP terkait dengan kesanggupan membayar yang akan dilakukan sebelum akhir tahun. Penerimaan Pajak masih tumbuh positif meskipun pertumbuhannya melambat dibanding tahun lalu, antara lain disebabkan turunnya harga komoditas yang membuat pertumbuhan jenis pajak PPN melambat. Untuk itu, perlu mengintensifkan kegiatan PPM pada WP Penentu penerimaan yang meliputi Jenis Pajak PPh Badan, PPh Pasal 21, dan PBB untuk pengawasan pembayaran sesuai jatuh tempo.
Realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional, sesuai sinergi data dari KPPBC Sampit sampai akhir Oktober 2023, Bea Masuk terealisasi Rp2,55M, turun Rp1,07M (-29,59% yoy) dan Bea Keluar terealisasi Rp12,52M, turun sebesar Rp185,42M (-93,67% yoy). Penurunan yang cukup besar ini disebabkan turunnya nilai ekspor akibat adanya larangan ekspor bahan mentah (bauksit) dan fluktuasi turunnya harga komoditas sawit pada tahun 2023 ini dibanding kenaikan harga yang cukup tinggi pada tahun 2022 lalu. Hal ini berbanding lurus dengan penurunan nilai total devisa ekspor, yang sampai dengan bulan Oktober 2023 terealisasi sebesar USD26,4 juta, turun 79,12% yoy dari tahun lalu sebesar USD126,8 juta. Untuk devisa impor penerimaan terealisasi sebesar Rp599,66M, tumbuh sebesar Rp136M (29,33% yoy).
Selanjutnya, realisasi PNBP s.d. bulan Oktober 2023 mencapai Rp45,21M mengalami kenaikan sebesar Rp250 juta (0,56% yoy). Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan sinergi data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp3,96M. Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 Oktober 2023 terealisasi sebesar Rp2,97M, 148,65% dari target penerimaan dan meningkat 30,08% yoy. Khusus untuk wilayah Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Pengelolaan Aset terealisasi sebesar Rp871juta dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Seruyan, Kejaksaan Negeri Kotim, dan UPBU H. Asan.
Pada sisi lain, kinerja Realisasi Belanja APBN lingkup KPPN Sampit yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD), sesuai data OMSPAN mencapai Rp3.490,87M (78,85% dari pagu Rp4.427,18M), naik sebesar Rp2.445,36M (233,89% yoy). Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang disalurkan melalui KPPN di daerah mulai TA 2023. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp462,62M (76,73% dari pagu), mengalami kenaikan sebesar Rp75,06M (19,73% yoy), dengan rincian komponen belanja yaitu Belanja Pegawai mencapai Rp230,54M (83,56% dari pagu) naik 2,19% yoy, Belanja Barang mencapai Rp205,39M (73,76% dari pagu) naik 39,16% yoy, dan Belanja Modal mencapai Rp26,68M (54,95% dari pagu) naik 86,03% yoy.
Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah kerja Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan dan Kab. Katingan mencapai Rp3.028,24M (79,18% dari pagu), naik sebesar Rp2.370,29M (360,25% yoy). Kenaikan yang sangat besar ini bersumber dari adanya realisasi penyaluran DBH, DAU dan Insentif Fiskal yang disalurkan KPPN di daerah mulai TA 2023. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil, penyaluran mencapai Rp391,90M (54,54% dari pagu), penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp1.777,10M (87,33% dari pagu), dan penyaluran Dana Transfer Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik mencapai Rp501,61M (76,13% dari pagu) naik 53,10% yoy. Untuk Dana Desa, penyaluran telah mencapai Rp338,19M (88,20% dari pagu) naik 7,52% yoy, sedangkan Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp19,42M (68,03% dari pagu). Penyaluran TKD melalui KPPN memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, dikarenakan TKD sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah (vertikal) dan ketimpangan fiskal antar-daerah (horizontal), sekaligus mendorong kinerja daerah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan publik.
Untuk kinerja APBD pada Pemda Mitra Kerja KPPN Sampit, sesuai data SIKRI realisasi Pendapatan s.d. 31 Oktober 2023 mencapai Rp3.343,39M, didominasi oleh Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2.704,96M (80,9% dari total Pendapatan). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp403,19M dengan pos terbesar berasal dari Pendapatan Pajak Daerah senilai Rp200,32M (57,84% dari target) dan porsi terbesar disumbang oleh Pemda Kab. Kotawaringin Timur senilai Rp139,64M (69,71%). Untuk Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp3.045,97 (61,84% dari pagu) dengan porsi terbesar digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp1.173M (38,53%). Persentase belanja terbesar dicapai oleh Pemda Kotawaringin Timur sebesar Rp1.327,61M (63,49% dari pagu). Secara agregat, rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 91,1% sehingga terdapat surplus Rp297,41M, menunjukkan kemampuan Pemda untuk membiayai pengeluarannya. Sampai bulan Oktober 2023, terdapat penerimaan Pembiayaan sebesar Rp319,23M dan pengeluaran sebesar Rp41,85M, sehingga terdapat saldo SILPA sebesar Rp574,79M, dengan penyumbang terbesar berasal dari Pemda Kotawaringin Timur senilai Rp239,44M (41,66%).
Current Issue
1. Setiap bulan Oktober, Kemenkeu memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Tahun ini, Kemenkeu Satu Sampit bersinergi melaksanakan rangkaian kegiatan Peringatan HORI Ke-77 Tahun 2023 di Kota Sampit yang berjalan dengan lancar. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya adalah perlombaan dan olahraga bersama, donor darah, bakti sosial, bazaar dan sosialisasi kepada pelaku UMKM, serta upacara bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat terus terlaksana secara rutin setiap tahun demi mempererat sinergi Kemenkeu Satu serta membangun kepedulian sosial di dalam diri seluruh pegawai. Kemenkeu Satu Sampit senantiasa bersinergi dan berkolaborasi demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sebagai bentuk kemanfaatan APBN di daerah.
2. Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
3. Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Peraturan tersebut memuat keringanan utang yang dapat diberikan kepada debitur, antara lain penghapusan seluruh sisa utang, bunga, denda, dan ongkos serta keringanan utang pokok.
4. Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memajukan UMKM di Indonesia, KPKNL Pangkalan Bun menyusun rencana pelaksanaan Lelang UMKM yaitu sebanyak 1 kali setiap bulan dengan melibatkan pelaku usaha UMKM di seluruh wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun yang meliputi Kab. Kotawaringin Barat, Kab, Kotawaringin Timur, Kab. Lamandau, Kab. Sukamara, dan Kab, Seruyan.
Sumber dari : Pendapatan Pajak : Ka KPP Pratama Sampit Heri Widiyanto
Pendapatan Bea & Cukai : Ka KPPBC Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro
PNBP Kekayaan Negara : Ka KPKNL Pangkalan Bun Widiantoro
Belanja Negara : Plt. Ka KPPN Sampit Edy Santoso