infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Raperda Bantuan Keuangan Parpol Selangkah Lagi Diketok

Raperda Bantuan Keuangan Parpol Selangkah Lagi Diketok

BANJARBARU – Rapat Pansus VII DPRD Kota Banjarbaru dengan Kesbangpol dan Bagian Hukum Kota Banjarbaru terkait Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik bertempat di ruang intan utama DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (1/12/2023).

Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Banjarbaru terus mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) agar kelar sebelum tahun 2023 ini.

Ketua Pansus VII Hindera Wahyudin berkata, pihaknya menyamakan persepsi dengan seluruh anggota pansus terkait substansi Raperda Bantuan Keuangan Parpol. Termasuk penggunaan istilah kepengurusan parpol yang tertuang dalam pasal 1 raperda ini, yang diakuinya cukup beragam.

Dari hasil diskusi dengan anggota pansus bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarbaru, disepakati bahwa ada penambahan sebutan lain. Guna mengakomodasi parpol lain yang menggunakan istilah berbeda. Rel/hms

Bagikan:

Iklan