BANJARBARU – Rapat Pansus VII DPRD Kota Banjarbaru dengan Kesbangpol dan Bagian Hukum Kota Banjarbaru terkait Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik bertempat di ruang intan utama DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (1/12/2023).
Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Banjarbaru terus mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) agar kelar sebelum tahun 2023 ini.
Ketua Pansus VII Hindera Wahyudin berkata, pihaknya menyamakan persepsi dengan seluruh anggota pansus terkait substansi Raperda Bantuan Keuangan Parpol. Termasuk penggunaan istilah kepengurusan parpol yang tertuang dalam pasal 1 raperda ini, yang diakuinya cukup beragam.
Dari hasil diskusi dengan anggota pansus bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarbaru, disepakati bahwa ada penambahan sebutan lain. Guna mengakomodasi parpol lain yang menggunakan istilah berbeda. Rel/hms
Di tengah meningkatnya aktivitas industri, pengelolaan air limbah menjadi salah satu aspek vital yang harus…
Port Academy bekerjasama dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) menggelar Pelatihan & Sertifikasi Operator Pedestal…
Arfiana Maulina, aktivis muda Indonesia dan pendiri WateryNation, kembali membawa nama Indonesia ke panggung internasional.…
Labuan Amas Utara, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, bersama Wakil Bupati…
Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka…
Kandangan, infobanua.co.id – Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) K.H. Darham Hidayat Kabupaten Hulu Sungai Selatan…