BANJARBARU – Rapat Pansus VII DPRD Kota Banjarbaru dengan Kesbangpol dan Bagian Hukum Kota Banjarbaru terkait Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik bertempat di ruang intan utama DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (1/12/2023).
Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Banjarbaru terus mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) agar kelar sebelum tahun 2023 ini.
Ketua Pansus VII Hindera Wahyudin berkata, pihaknya menyamakan persepsi dengan seluruh anggota pansus terkait substansi Raperda Bantuan Keuangan Parpol. Termasuk penggunaan istilah kepengurusan parpol yang tertuang dalam pasal 1 raperda ini, yang diakuinya cukup beragam.
Dari hasil diskusi dengan anggota pansus bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarbaru, disepakati bahwa ada penambahan sebutan lain. Guna mengakomodasi parpol lain yang menggunakan istilah berbeda. Rel/hms
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…
Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…
WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…
Kuliah adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seorang mahasiswa. Di masa ini, penampilan menjadi…