infobanua.co.id
Beranda Bisnis Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu Jamin Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Rentan

Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu Jamin Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Rentan

Tanah Bumbu – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais bersama Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Melaksanakan Launching Perlindungan Pekerja Rentan Miskin Ekstrem Dalam Perlindungan Program BPJS Ketenanagakerjaan, Selasa (19/12/2023).

Acara dihadiri oleh Pemerintah Daerah Tanah Bumbu yaitu Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan dan Kepala Kantor Cabang Batulicin BPJS Ketenagakerjaan Vina Dwina Yuskin, kegiatan digelar di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu atas perlindungan hampir 3.000 pekerja rentan yang ada di Tanah Bumbu. Ini merupakan perlindungan pekerja rentan yang terbaru, yang sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah memberikan perlindungan pekerja rentan lebih kurang sebanyak 14.000 Pekerja Rentan di Desa dalam gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

“Dengan adanya perlindungan dari Pemerintah Daerah untuk masyarakat Pekerja Rentan Miskin Ekstrem ini, apabila terjadi resiko kepada para pekerja yang menjadi penggerak ekonomi keluarga maka keluarga tersebut tidak terjebak didalam jurang kemiskinan, Karen kesejahteraannya sudah terjamin” ucap Erfan.

“dengan perlindungan jaminan sosial ini, para masyarakat yang menjadi pekerja akan terlindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja yang bermanfaat apabila terjadi kecelakaan kerja maka akan mendapatkan biaya pengobatan sampai dengan sembuh, dan Jaminan Kematian berupa Santunan 42 Juta untuk ahli waris apabila pekerja meninggal dunia, selain itu juga ada manfaat beasiswa untuk 2 orang anak hingga sarjana” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais menyambut baik sinergi dan kerjasama yang terjalin ini, Program ini sangat penting bagi masyarakat pekerja khususnya Tanah Bumbu. Apalagi program ini juga merupakan amanah Undang-undang sehingga masyarakat perlu kita lindungi.

“Bupati Tanah Bumbu yaitu Abah Zairullah selalu mengingatkan kami akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi resiko sosial dan resiko ekonomi sudah ada yang menjamin hal tersebut, jadi untuk seluruh SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu juga harus turut mendukung perlindungan tersebut bagi seluruh pejabat, staf maupun masyarakat yang ada di Tanah Bumbu” Ujar Eryanto.

 

Selain itu pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis untuk para penerima manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun kepada para tenaga kerja serta ahli waris.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menambahkan, ini merupakan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan komitmen Negara untuk hadir bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Hari ini kita bersama-sama dan bergotong royong dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” tutur Vina.

“Ini merupakan bantalan untuk kita semua dalam menghadapi resiko bagi pekerja rentan agar tidak ada lagi kemiskinan baru yang muncul di tanah bumbu apabila penggerak ekonomi keluarga mengalami musibah” tutup Vina.

Bagikan:

Iklan