Categories: Jawa Tengah

Sejumlah Kendaraan Knalpot Brong Ditertibkan Polres Jepara

JEPARA, infobanua.co.id – Dinilai bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Jajaran Polres Jepara akan melakukan penindakan kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

Hal itu disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (3/1/2024).

Ditegaskan, penindakan akan dilakukan kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas serta mewujudkan “Jawa Tengah Zero Knalpot Brong” di wilayah hukum Polres Jepara.

“Jajaran Polsek maupun Polres Jepara akan menindak dan menertibkan sejumlah pengguna knalpot brong atau yang tidak standar, karena kebisingan yang ditimbulkannya sudah mengganggu ketentraman masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” tandas Ipda Puji.

Selain itu, penertiban dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan menjadikan jalan raya yang aman dan nyaman bagi masyarakat juga pengguna jalan.

“Menggunakan knalpot brong itu melanggar undang-undang dan ada ketentuan pidananya sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan, maka akan kita tindak tegas kepada para pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi imbauan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan untuk taat aturan berlalu lintas.

“Penindakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi ini, bertujuan untuk menjaga situasi agar kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024 dan kami juga meminta kepada para pengendara yang terjaring kegiatan penertiban knalpot brong untuk bersedia melepas serta menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas kepolisian untuk dimusnahkan,” tegas lulusan SIP angkatan 51 ini.

Sebelumnya, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023, Jumat (23/12/2023). Polres Jepara juga telah melakukan pemusnahan 173 knalpot brong atau racing hasil sitaaan dari saat operasi balap liar. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dilakukan, dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi, supaya tidak dipasang kembali oleh pemiliknya, karena dinilai mengganggu kenyamanan orang lain.

“Pasalnya, knalpot brong dinilai bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan, karena bunyinya yang berisik meski dalam radius yang jauh. Selain knalpot, kami juga dilakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar Kapolres Jepara.

(Vio Sari/hms)

infobanua

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

8 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

11 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

12 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago