Perusahaan Ilegal Belum Berizinpun Beraktifitas
Nganjuk, infobanua.co.id – Desa Ngangkatan,Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk yang selama ini dihebohkan adanya perusahaan yang tidak memiliki izin baik pemerintah daerah maupun pemerintah desa apalagi sosialisasi kepada warga Desa Ngangkatan, namun perusahaan yang ada disebelah barat kantor desa itu sudah melakukan aktifitasnya yang berakibat mengundang perhatian masyarakat.
Kepala Desa Ngangkatan dalam keterangan pers pihaknya menjelaskan,perusahaan yang beraktifitas di Jatisari desa ini belum pernah minta izin apalagi sosialisasi, dulu pernah izin dengan lisan untuk membuat sumur.
“Iya mas,dulu pernah ijin tapi cuma lisan saja itu saja saat mau membuat sumur,tapi kalau dengan izin perusahaan secara tertulis atau yuridis belum pernah sama sekali,” jelas Kades Ngangkatan,Selasa(9/1/2024).
Lebih lanjut Kepala Desa itu menambahkan, tanah yang digunakan perusahaan itu tanah pertanian berkelanjutan yang sekarang sedang melakukan pengurukan.
Masih dalam keterangan persnya Kepala Desa Ngangkatan itu menambahkan,siang ini sebenarnya kami mengundang pihak perusahaan tersebut namun tidak hadir.
“Siang ini kami mengundang pihak masing-masing perusahaan,tapi tidak hadir,” terang Lasito Kades di maksud diruang kerjanya.
(prs/kom)