infobanua.co.id
Beranda Daerah Jadi Anggota DPRD Depok Harus Pintar, Inilah yang Dikatakan Hamzah, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok

Jadi Anggota DPRD Depok Harus Pintar, Inilah yang Dikatakan Hamzah, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok

Ketua Komisi A DPRD saat melakukan Sosialisasi Komisi Masa Sidang Tahun 2024 di RW 02, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Depok, Senin (15/1/2024).

Depok, intobanua.co.id – Peran dan fungsi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan lah gampang dan mudah, itu semua harus di dukung oleh kemampuan dan kecerdasan dalam segala hal, dan Menjadi anggota DPRD sudah harus wajib memperbanyak membaca buku, agar ketika turun langsung ke masyarakat dapat menjawab pertanyaan dan juga memberikan solusi dengan ilmu pengetahuan yang baik. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD saat melakukan Sosialisasi Komisi Masa Sidang Tahun 2024 di RW 02, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Depok, Senin (15/1/2024).

“Kalau sudah turun ke masyarakat, dewan itu kan dianggapnya semuanya bisa, ya tapi kan kita mau, tidak mau, harus mencari solusi menjawab. Makanya dewan itu kan harus banyak baca, sehingga pengetahuannya bertambah, jadi masyarakat yang bertanya diluar leading sector kita itu bisa terjawab pertanyaan atau pun solusi yang diminta oleh masyarakat,” kata Hamzah saat diwawancara wartawan.

Hamzah menegaskan, masyarakat tidak perlu takut dalam memberikan masukan kepada anggota DPRD. Sebab mereka sudah di sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah pemilihan (Dapil).

“Masyarakat masih berpikir masalah banjir, masalah posyandu, masalah kesehatan, dan masih banyak lah infrastruktur yang belum di usulkan. Kalau pun bahwa kepentingan dan kebutuhan masyarakat untuk pembangunan lingkungannya itu masih banyak kok, secara usulan fisik banyak,” ungkap Hamzah.

Hamzah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar terkait leading sector Komisi A DPRD Kota Depok tentang pengurusan sertifikat tanah serta pengurusan sertifikat yang hilang.

“Ya karena kan masyarakat ini banyak yang tidak tau, ya sosialisasinya itu memang harus kita sampaikan, bagaimana mengurus surat, sertifikat, terus bagaimana untuk balik nama sertifikat, lalu bagaimana kalau sertifikat hilang, cara pengurusan penggantinya seperti apa, itu yg barangkali yang harus kita kasih pemahaman terkait dengan masyarakat yang cuma menyuruh orang tapi kan tidak tau prosesnya kaya apa, kan gitu,” terang Hamzah.

Hamzah berharap dari sosialisasi tersebut biar masyarakat paham tugas, fungsi dan wewenang setiap komisi yang ada di DPRD Kota Depok.

Dir nya berpesan, Karena anggota dewan itu akan berada di komisi-komisi dan di badan-badan, maka ini sangat penting sehingga masyarakat tau, ujar nya. (Wahyu)

Bagikan:

Iklan