Sosialisasi Penyusunan Dokumen LARAP Tahap II PLTA Mantarang Induk
Malinau, infobanua co. id – KHN mengadakan pertemuan dan Sosialisasi menghadirkan masyarakat adat wilayah Mantarang Induk di desa Paking Kabupaten Malinau Kalimantan Utara (Kaltara) Kamis (18/01/ 2024) di ruang Laga Feratu Pemda Malinau
Tim Sosialisasi Rimun sebagai konsultan pihak perusahaan memberi penjelasan tentang konstruksi proyek PLTA Mantarang Induk di hadiri dari semua penguasa wilayah tanah adatnya menyampaikan pertanyaan dan permohonan kepada KHN dan konsultan di ruang Laga Feratu Pemda Malinau.
Peserta sosialisasi penyusunan dukomen LARAP tahap 2 PLTA Mantarang Induk desa Paking Kabupaten Malinau Kalimantan Utara (Kaltara). Menjadi persoalan dampak nya bagi masyarakat pengguna jalan sungai yang di lewati pengguna longboud naik turun atau hilir mudik melewati yang di rencanakan bendungan sungai Mantarang yang kurang lebih 200 meter kedalaman bendungan.
Rimun menjelaskan tentang hak ganti rugi wilayah tanah masyarakat yang kena dampak bendungan Sungai Mantarang yang kita sepakati bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Malinau, dengan harapan tidak menimbulkan masalah yang akan datang.
Dikatakanya, masyarakat yang hadir mengajukan usulan membangunkan jembatan penyebrangan anak – anak sungai di jalur aktifitas pengguna jalan di tepian sungai Mantarang dan pemindahan kuburan nenek moyang mereka ke lahan kuran yang baru. Lokasi tempat pemindahan kuburan belum di sepakati oleh masyarakat bersangkutan.
“Kita bergotong royong dan bergandengan tangan membangun proyek PLTA Mantarang Induk, harap Rimun
Reporter. : Philips
Editor : Ibrahim