infobanua.co.id
Beranda DPR Masyarakat HST Tolak Kegiatan Pertambangan

Masyarakat HST Tolak Kegiatan Pertambangan

kegiatan reses anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc

Barabai, infobanua.co.id – Puluhan masyarakat di Hulu Sungai Tengah, khususnya warga Desa Banua Jingah antusias menghadiri kegiatan reses anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc yang bertempat di Gedung Efatil Jalan Murakata, Kompleks Istiqamah Barabai, Kamis (25/1) siang.

Diketahui, pelaksanaan reses masa sidang I tahun 2024 H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc di tempat tersebut merupakan titik ke-10 dari 16 titik yang akan didatangi oleh anggota legislatif “Rumah Banjar” daerah pemilihan 4 yang terdiri dari Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Hulu Sungai Tengah (HST)

Di sana, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendapatkan sejumlah masukan masyarakat. Salah satunya ialah terkait aktivitas pertambangan batu bara. Dari dulu, masyarakat dari kabupaten yang memiliki semboyan Murakata (Mufaka, Rakat, Seiya, Sekata) itu menolak adanya aktivitas tersebut.

“Mayoritas masyarakat yang hadir mengharapkan agar jangan ada penambangan di Kab. HST, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan sangat lah besar,” ucap H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc. Salah satu dampak yang signifikan ialah bencana banjir.

Hampir di setiap tahunnya, banjir merendam berbagai wilayah di kabupaten tersebut. Hal ini tentu sangat berdampak salah satunya pada sektor ekonomi. Usaha perdagangan, wisata, pertanian dan lain sebagainya lumpuh dan harus merasakan imbasnya.

Di antara warga yang mengikuti kegiatan reses tersebut, bahkan mengungkapkan imbas dari bencana banjir pada 2021 pun masih belum semuanya tuntas diatasi oleh pemerintah. Salah satunya yakni pada sektor infrastruktur baik domain kewenangannya kabupaten atau pun provinsi.

Untuk itu, H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc sangat mengharapkan tidak lanjut dari kegiatan reses kali ini dan reses sebelumnya yang berupa pokir itu dapat direalisasikan, terutama bantuan dari pemerintah daerah. Agar, menurutnya, masyarakat HST dapat merasakannya.

fad

Bagikan:

Iklan