Wali Kota Banjarmasin Genjot Pembangunan Revitalisasi Sungai, UMKM dan Smart City
BANJARMASIN – Pembangunan Kota Banjarmasin setiap tahunnya terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Hal itu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2021-2026.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sebelumnya menyatakan, RPJMD bagi Kota berjuluk kota Seribu Sungai untuk tahun 2021-2026 terfokus pada 3 pembangunan lanjutan. Fokus 3 program pembangunan lanjutan itu, kata Ibnu Sina, pertama revitalisasi sungai untuk pengembangan wisata berbasis sungai dan peningkatan transportasi sungai.
Kedua, ujarnya, mengembangkan dan melahirkan Wira Usaha Baru (WUB) yang berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembalikan kota ini sebagai kota perdagangan dan jasa. Sedangkan yang ketiga, yakni pelayanan publik yang mudah dan cepat berbasis pada program smart city atau kota pintar.
“Tiga aspek inilah fokus utama program pembangunan sebagai penjabaran visi dan misi pemerintahnya dengan slogan Banjarmasin Baiman dan Lebih Bermartabat,” ungkap Ibnu Sina.
Terkait RPJMD 2021-2026 yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Wali Kota Banjarmasin hanya sampai 2024, Ibnu Sina menjelaskan, karena dalam undang-undang itu RPJMD itu untuk 5 tahun. “Walaupun jabatan kami hanya sekitar 3,3 atau 2021-2024 tahun, kelanjutan RPJMD ini akan dilanjutkan pemimpin selanjutnya,” terang Ibnu Sina.
Diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun. Laporan ini disusun guna memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Sebagai evaluasi terhadap hasil RPJMD mencakup indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran, dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Daerah kota Banjarmasin tahun 2021-2026. Evaluasi hasil RPJMD memuat informasi mengenai capaian tujuan dan sasaran strategis RPJMD Kota Banjarmasin 2021 2026, capaian kinerja program prioritas dan capaian indikator makro kota Banjarmasin sampai dengan tahun 2022.
rel