infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Upaya Penertiban Rutin,Petugas Lapas Razia Setiap Blok Hunian Narapidana

Upaya Penertiban Rutin,Petugas Lapas Razia Setiap Blok Hunian Narapidana

Barang barang yang disita oleh petugas Lapas Kelas IIB, pada saat penggeledahan disetiap blok hunian narapidana.(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Untuk kenyaman dan keamanan tetap terjaga dan stril dari hal hal yang tidak di inginkan, Kamis (25-1-2024) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan yang dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Lapas Sampit. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Erikjon Sitohang, sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib di Lapas Sampit.

“Penggeledahan rutin ini kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib dengan target utama handphone dan narkoba, dan kami laksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Erikjon.

“Dari razia kali ini ditemukan barang berupa 6(enam) buah Handphone, 7(tujuh) buah Charger, 2(dua) buah Earphone, sebuah stop kontak/kabel rakitan, dan sebuah gunting. Selanjutnya, barang tersebut disita dan didata untuk dibuatkan berita acara serta untuk dilakukan pemusnahan,” ungkap Erikjon.

Kalapas Sampit, Meldy Putera, meminta seluruh petugas ataupun pegawai Lapas kelas IIB, agar razia terus dilakukan sebagai deteksi dini keamanan secara rutin maupun insidentil. Kalapas juga berharap agar petugas jangan pernah lelah memeriksa barang barang yang dibawa para WBP kedalam kamar hunian.

“Ini salah satu upaya serius kami untuk mencegah barang terlarang berada di dalam kamar hunian, seperti handphone maupun narkoba,” ungkapnya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan