Penyerahan Sertifikat Asli Tanah Hutan Pinus 2
Martapura, infobanua.co.id – Serah terima Sertifikat Aset Tanah Hutan Pinus 2 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Drs. Fredy Marfin, M.Si kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman, ST,MT, Rabu Tanggal 31 Januari 2024 bertempat di Aula kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.
Setelah sekian lama proses sertifikasi Hutan Pinus 2 dilakukan, sejak diserahkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar berdasarakan Berita Acara Serah Terima Nomor : 181.1/478.A/TN/Dishut, tanggal 21 April Tahun 2001 untuk dikelola dan di Sertifikatkan, baru diawal tahun 2024 sertifikat tersebut selesai dibuat.
Ini sebagai bentuk dari pengamanan Aset Daerah dan instruksi dari KPK RI untuk menghindari adanya penyalahgunaan pemanfaatan Aset Daerah oleh Pihak Lain.
Dengan terbitnya setifikat Hutan Pinus 2, maka agar tetap menjaga fungsinya sebagai paru-paru kota
Pemerintah Kabupaten Banjar mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru beserta staf jajarannya atas bantuan dan kerjasamanya sehingga sertifikat ini dapat diterbitkan.
Fad/IB