Salurkan Bantuan Cadangan Pangan 2024 di 11 Kecamatan Kabupaten HST
Barabai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras yang bersumber dari bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (BP-CPP) tahun 2024. Penyaluran bantuan beras dari pemerintah pusat ini secara simbolis diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 11 Kecamatan di Kabupaten HST.
Bupati Aulia mengatakan bantuan beras ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program bantuan cadangan pangan yang dibagikan kepada masyarakat yang berhak.
“Bantuan ini tidak untuk semua, tetapi hanya untuk masyarakat yang sudah terdata oleh Pemerintah,” katanya, Rabu (7/2/2024).
Besaran beras yang diberikan per bulannya sebanyak 10 kilogram beras per KPM yang diberikan selama enam bulan yang dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama dari bulan Januari hingga Maret 2024, dilanjutkan tahap kedua dari bulan April hingga Juni 2024.
“Saya mengingat kondisi saat ini masyarakat kesulitan ekonomi yaitu harga beras yang mahal, sepanjang 2023 musim kemarau, sehingga gagal tanam akibat kemarau yang cukup lama,” ujar Bupati Aulia.
Selain itu, juga dimaksudkan untuk mengendalikan angka inflasi. Naiknya harga bahan kebutuhan pokok sangat signifikan berpengaruh terhadap indeks inflasi, sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikannya. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab HST Muhammad Afni Hidayat, mengatakan Bantuan Pangan – Cadangan Pangan Pemerintah (BP-CPP) tahun 2024, disalurkan selama 6 bulan dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Untuk wilayah Kab HST yang tersebar di 11 kecamatan mendapat alokasi BP-CPP tahap I sebanyak 20.971 KPM, bulan Januari 2024 disalurkan mulai 29 Januari hingga 5 Februari 2024 kemarin.
Disebutkan, bantuan pangan CPP itu merupakan program nasional yang diamanatkan oleh Presiden kepada Badan Pangan Nasional.
Di Kabupaten HST proses penyalurannya turut difasilitasi oleh Bappelitbangda, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial PPKB PPPA dan petugas di kecamatan masing-masing.
Fad/IB