infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH 220 Guru SD dan SMP di HST Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja Dari Bupati HST

220 Guru SD dan SMP di HST Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja Dari Bupati HST

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi serahkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Barabai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi serahkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2019 dan Guru Tahap II Formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah HST, bertempat di Pendopo HST, Selasa (13/2/2024).

Penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja secara simbolis disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah HST, Sekretaris Daerah HST, Kepala Dinas Pendidikan HST, Para asisten setda dan staf ahli bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan bahwa para guru yang menerima perpanjangan perjanjian kerja PPPK dianggap telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam membimbing, mendidik dan membentuk generasi muda agar menjadi insan yang cerdas dan berakhlak mulia.

Menurutnya guru memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas, oleh karena itu pemerintah daerah senantiasa berusaha memberikan dukungan maksimal agar para guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih atas segala upaya keras dan pengorbanan yang telah saudara-saudara lakukan dalam menjalankan tugas mulia ini, tanpa kerja keras dan komitmen saudara-saudara pencapaian dalam dunia pendidikan di daerah kita tidak akan pernah terwujud.” Jelasnya.

Menutup sambutannya, Bupati HST mengucapkan selamat kepada para guru yang menerima perpanjangan perjanjian kerja, beliau berharap semoga para guru dapat terus menginspirasi generasi muda dengan ilmu dan kebijaksanaan yang dimiliki.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kab HST Wahyudi Rahmad melaporkan PPPK jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2019 yang akan menerima perpanjangan perjanjian kerja sebanyak 4 orang, dan Peserta PPPK jabatan fungsional guru tahap II tahun 2021 berjumlah 218.

“Saat pengusulan 2 orang tidak dapat diperpanjang karena 1 meninggal, 1 pendidikannya tidak linier, yang menerima perpanjangan kerja sebanyak 216 orang,”tutupnya

Fad/IB

Bagikan:

Iklan