infobanua.co.id
Beranda DPR Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Terima Kunker dari DPRD Kab HST Terkait Tupoksi AKD

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Terima Kunker dari DPRD Kab HST Terkait Tupoksi AKD

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rangka konsultasi terkait peningkatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Alat Kelengkapan Dewan (AKD),

Banjarmasin, infobanua.co.id  – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rangka konsultasi terkait peningkatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Jumat (16/2/2024), bertempat di lantai 4 Gedung DPRD Kalsel.

Anggota DPRD HST, H. Johar Arifin, yang merupakan Ketua Komisi II mengapresiasi jadwal kegiatan DPRD ‘rumah banjar’ yang selain padat juga berfokus pada masyarakat di ‘banua’. “Kami masih ada keraguan tentang penjadwalan, sehingga kami ingin sedikit berkonsultasi bagaimana mekanisme penjadwalan, kita melihat di DPRD Provinsi Kalsel ini penjadwalannya sangat padat, mayoritas kegiatannya juga berkunjung ke dapil masing-masing, seperti sosper, wasbang, reses, itu luar biasa, sangat dekat dengan rakyat,“ tutur Johar.

Pada kesempatan ini, turut berhadir Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini untuk menyampaikan paparan terkait jadwal pimpinan dan anggota DPRD Kalsel. “Dengan padatnya jadwal ini, selain dinas luar kantor baik di dalam daerah maupun luar daerah, kami juga menyiapkan waktu khusus untuk rapat paripurna dan rapat-rapat di kantor, agar seluruh tupoksi dewan tetap terlaksana, dalam menyusun jadwal kami juga selalu memperhatikan regulasi yang berlaku,” ujar Jaini.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H. Suripno Sumas, mengatakan penjadwalan di DPRD Kalsel tersebut merupakan hasil diskusi bersama antara pimpinan & anggota dewan serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dengan mengutamakan regulasi, “Untuk mekanisme penyusunan jadwal, kita serahkan ke sekwan untuk menyingkronkan dengan anggaran yang tersedia serta regulasinya agar tidak ada benturan. Tentunya di provinsi tidak bisa disamakan dengan di kabupaten, ada beberapa penyesuaian,” tutup Suripno.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan