infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Membuka Sosialisasi Pajak Daerah

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Membuka Sosialisasi Pajak Daerah

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, membuka acara Sosialisasi Pajak Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Banjarmasin, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, membuka acara Sosialisasi Pajak Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin dan berlangsung di Rattan Inn Hotel pada tanggal 20 Februari.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syafriadi, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin, Tri Ananto Putro, Kepala BPKPAD, H. Edy Wibowo, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Kegiatan ini melibatkan para notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), pengusaha, pengelola hotel/restoran, guest house, dan pemilik rumah kos yang beroperasi di Kota Banjarmasin. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban pajak daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

IB

Bagikan:

Iklan