Pemkab PPU Salurkan Dana Hibah Pilkada 2024 Ke Penyelenggara Pemilu Senilai Rp 32,6 Miliiar
PENAJAM, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyalurkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada KPU dan Bawaslu PPU, Rabu, (6/03/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, pemerintah daerah bersama KPU dan Bawaslu PPU telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 2023 lalu.
Pemerintah daerah mengalokasikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada KPU PPU sebesar Rp22,8 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu PPU sebesar Rp9,8 miliar.
Dana hibah tersebut disalurkan pemerintah daerah dalam dua tahap. Untuk tahap pertama disalurkan sebesar 40 persen melalui APBD Perubahan 2023, yakni Rp9,1 miliar untuk KPU PPU dan Bawaslu PPU sebesar Rp3,9 miliar.
Sedangkan penyaluran tahap kedua sebesar 60 persen dialokasikan di APBD 2024 sebesar Rp13,7 miliar untuk KPU PPU dan Bawaslu PPU sebesar Rp5,9 miliar.
“Dana hibah pelaksanaan Pilkada untuk tahap kedua sudah disalurkan pemerintah daerah ke penyelenggara (KPU dan Bawaslu) pada Februari 2024,” kata Tohar.
Tohar menekankan, pemerintah daerah tidak mempersyaratkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana hibah 40 persen untuk penyaluran dana hibah 60 persen. Karena, dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah ke KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen pada 2023 lalu, belum sepenuhnya digunakan lantaran tahapan Pilkada baru dimulai di tahun ini.
“Waktu rapat bersama di tingkat provinsi disepakati bahwa penyaluran dana hibah untuk 60 persen tidak dimintai LPj penggunaan dana hibah 40 persen. Jadi, setelah penyelenggaraan Pilkada sudah paripurna (selesai) baru melaporkan LPj secara menyeluruh,” terangnya.
Penyelenggaraan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati PPU akan berlangsung pada 27 November 2024. Selain mengalokasikan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu, Pemkab PPU juga mengalokasikan dana hibah supporting pengamanan untuk Polres PPU dan Kodim 0913/PPU.
“Draf NPHD untuk anggaran pengamanan sudah disiapkan, tinggal menunggu kesiapan pak Dandim dan Kapolres serta kepala daerah untuk menandatanganinya,”pungkasnya. (ADV)