Kerjasama Program Donor Darah Sukarela “Hai Darling” RSHD Barabai MoU dengan Dinkes HST
Barabai, , infobanua.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri (RSHD) Barabai bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan mengatur kerjasama dalam Program Donor Darah Sukarela “Hai Darling” (Hari Donor Darah Keliling), Selasa (19/3/2024).
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Bakti Husada Dinas Kesehatan HST, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan jajaran struktural dari RSUD H Damanhuri Barabai dan Dinas Kesehatan, termasuk SPI RSHD, MPP RSHD, serta Dokter Spesialis Patologi Klinis.
MoU tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Sp.B, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr Desfi Delfiana Fahmi.
Dalam acara tersebut, dr Yanti, Kepala Unit Laboratorium RSUD H Damanhuri Barabai sekaligus Penanggungjawab Program “Hi Darling”, menjelaskan Program “Hai Darling” telah dimulai sejak September 2023 lalu dengan kerjasama Dinas Dukcapil Kabupaten HST di beberapa desa.
“Sejak awal pelaksanaan, program ini telah berhasil mengumpulkan 200-300 kantong darah per bulan. Per Januari tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 600 kantong,” paparnya.
Ditambahkan Yanti, kegiatan ini menjadi dasar bagi kerjasama antara RSUD H Damanhuri Barabai dan Dinas Kesehatan dalam menjaga ketersediaan stok darah di rumah sakit.
Dr Nanda, Direktur RSHD Barabai, menyatakan penandatanganan MoU ini menegaskan keseriusan mereka dalam mendukung program Kementerian Kesehatan untuk mengawasi persediaan darah bagi pasien yang memerlukan transfusi darah.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Desfi, yang menyatakan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi langkah awal untuk meningkatkan cakupan pendonor.
Dia juga menegaskan Dinas Kesehatan akan berperan aktif dalam mendukung aksi donor darah ini.
Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai tanda kesepakatan dari kedua belah pihak.
Fad/IB