Di Duga Kades Korupsi Anggaran Dana Desa Dengan Cara Pengurangan Volume Dan Tabrak Aturan
Karawang, infobanua.co.id – Peningkatan Alokasi Dana Desa bertujuan untuk mewujudkan Indonesia maju. Pengelolaan Dana Desa yang efektif memerlukan komitmen kepala desa dan transparansi dalam penggunaannya. Data berbasis SDGs Desa menjadi dasar kebijakan pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa. Dengan kerjasama trilateral, pendidikan tinggi dapat memajukan desa dalam sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian budaya lokal.
Dana Desa telah memberikan dampak positif pada desa-desa di Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendidikan, dan harapan warga desa. Pengelolaan yang baik akan membantu desa menjadi mandiri, berdaya, dan sejahtera.
Jumat,(5/4/2024)
Akan tetapi Sangat di sayangkan pada pelaksanaan fisik anggaran Dana Desa Desa Pasir Mulya kecamatan Majalaya kabupaten Karawang Jawa barat tahun 2024 yang di alokasikan untuk pengecoran jalan setapak ( Japak ) karena berdasarkan hasil investigasi awak terlihat ada kejanggalan pada volume ketebalan nya yang di duga tidak sesuai dengan aturan juga terindikasi ada perbuatan korupsi dengan cara mengurangi volume nya.Di lokasi juga di lokasi pengecoran japak tidak di temukan papan informasi sebagai bentuk transparansi anggaran Dana Desa terhadap masyarakat
Sesuai hasil investigasi di katakan oleh narasumber beberapa warga sekitar “, untuk para pekerja nya orang luar desa pasir Mulya tidak ada orang sini yang ikut kerja , kalau orang sini ikut kerja mah saya pasti tau dan kenal sedangkan ini tidak ada yang saya kenal para pekerjanya ,* papar warga ke awak media.
Sedangkan kepala Desa Pasir Mulya saat di konfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya dugaan pelaksanaan fisik Dana Desa yang di duga melenceng dari aturan hanya menjawab “,
Maaf kang sya lgi di mertua.lgi kurang enak badan. Nanti besok klo mau ketemu ya.punten “, jawab singkat nya kades
Inilah sangat aneh apa yang telah terjadi pada pelaksanaan fisik Dana Desa di Desa Pasir Mulya, karena dimanakah Tufoksi pihak kecamatan sebagai tim monitoring, juga pendamping Desa , tentunya akan jadi pertanyaan bagi publik karena ada dugaan pembiaran seolah olah tutup mata.
Adanya pemberitaan ini agar pihak Dinas terkait dan aparat penegak hukum di harapkan segera merespon dengan cepat.
Iswanto