Workshop Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten HST Tahun 2024 Resmi Dibuka
Barabai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi secara resmi membuka Workshop Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten HST Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Qin Banjarbaru pada Senin (22/4/2024) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HST dan berbagai pejabat terkait.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pejabat daerah dan Puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik. Narasumber dalam acara ini adalah Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aulia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada enam unit kerja yang berkontribusi pada hasil penilaian pelayanan publik pada tahun 2023. Berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2023, Pemkab HST masuk dalam kategori predikat kepatuhan kualitas tertinggi atau zona hijau dengan nilai 88,68.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan forum yang sangat penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mencari solusi atas berbagai tantangan dalam pemenuhan standar pelayanan publik. “Semoga melalui workshop ini kita dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan best practices dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten HST,” ucap Bupati.
Bupati juga berharap agar seluruh SKPD terus bekerja keras dan meningkatkan kerjasama antar SKPD untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai kepatuhan dengan lebih meningkatkan lagi pelayanan publik. “Atas hasil penilaian Ombudsman tahun 2023, Pemkab HST masuk dalam kategori predikat kepatuhan kualitas tertinggi atau zona hijau dengan nilai 88,68,” ujar Bupati Aulia.
Ketua panitia yang juga Kabag Organisasi, M. Rusdiyanto, menyampaikan bahwa maksud diadakannya workshop ini adalah untuk mendorong unit pelayanan publik meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan penyelenggara pelayanan, serta peningkatan kualitas pengaduan di setiap unit penyelenggara pelayanan publik.
Peserta workshop terdiri dari unit kerja Inspektorat, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial PPKB PPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD H Damanhuri Barabai, seluruh kecamatan, dan seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten HST.
Fad/IB