infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Penanganan Narkoba Jadi Masalah Serius Pemkab Kotim

Penanganan Narkoba Jadi Masalah Serius Pemkab Kotim

Wabup Kotim, Irawati bersama BNN.(Ist/brt). Sampit, Infobanua.co.id – Penanganan Narkoba Jadi Masalah Serius Pemkab Kotim

Kotawaringin, infobanua.co.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan jika masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian. Untuk itu menurutnya upaya peran serta seluruh instansi ,pemerintah ,swasta, pendidikan dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal tersebut diungkapkannya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati ketika menghadiri acara workshop tematik P4GN di Aquarius Boutique Hotel Sampit Rabu (24/4/2024).

Dilanjutkannya berdasarkan hasil survei revalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN dan pusat penelitian masyarakat dan badan riset dan inovasi nasional dan BPS tentang survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2023 diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73% atau sekitar 3,3 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15 sampai 64 tahun. Sedangkan di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 0,40% tingkat 0,70% atau sekitar 6.317- 10.108 orang.

“Adapun di Kabupaten Kotim di estimasikan sekitar 1.243 -2.176 orang yang telah menyalahgunakan narkoba. Dimana a kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa,” katanya.

Peran pemerintah daerah diharapkannya mampu mengolaborasikan dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah baik kalangan pemerintah ,dunia usaha maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Zainal.

Bagikan:

Iklan