infobanua.co.id
Beranda Daerah Kapolres Dumai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Setelah Sukses Gulung 2 Tersangka

Kapolres Dumai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Setelah Sukses Gulung 2 Tersangka

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.

Dumai, infobanua.co.id – Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, menyelenggarakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti pada Kamis (25/4/2024), sebagai tindak lanjut atas perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk menindak tegas peredaran narkotika di Indonesia. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggulung 2 tersangka dengan barang bukti sebanyak ±4.55 kilogram narkotika jenis shabu.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Polri bersama seluruh elemen masyarakat. Beliau menegaskan komitmen untuk terus menggempur peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai, sejalan dengan program prioritas Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkannya kepada Polres Dumai atau Polsek Jajaran Polres Dumai.

Dhovan Oktavianton juga memberikan ultimatum kepada siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai, bahwa mereka akan diberikan tindakan tegas.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Dumai memberikan apresiasi kepada Sat Res Narkoba Polres Dumai atas pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak +/- 4.55 kilogram dari 2 tersangka. Press conference ini bertujuan memberikan peringatan dini kepada para pelaku kejahatan bahwa Polres Dumai serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Dumai.

Pemusnahan barang bukti sebanyak ±4.555 gram narkotika jenis shabu dilakukan setelah barang bukti diperiksa kandungannya oleh alat khusus milik BNN Kota Dumai dan BP POM, kemudian dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan air di hadapan para tersangka.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, termasuk Ka BNNK Dumai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Dumai, Pengawas Fermentasi dan Makanan BPOM Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Penasehat Hukum, dan Kasat Narkoba Polres Dumai. Selain ±4.555.53 gram narkotika jenis shabu, barang bukti lainnya yang diamankan termasuk 1 buah kotak mie instan, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik asoi warna kuning, 1 helai plastik asoi warna hitam, 1 unit handphone android merk Infinix warna orange, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New N-Max warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG.

IB

Bagikan:

Iklan