infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Kapolres PPU Sebut Peningkatan Kasus Narkoba Capai 200 Persen Lebih, Paling Banyak di Sepaku

Kapolres PPU Sebut Peningkatan Kasus Narkoba Capai 200 Persen Lebih, Paling Banyak di Sepaku

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) hukum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto

PENAJAM, infobanua.co.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) hukum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto menyampaikan dalam konfrensi pers jumlah kasus perederan narkotika semakin meningkat di wilayah Benuoa Taka.

Tercatat jumlah peningkatan perederan kasus narkotika jenis sabu hingga 200 persen, apabila dibandingkan dengan masa periode sebelumnya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah kasus atau perkara yang ditangani paling banyak di daerah Kecamatan Sepaku, hal tersebut tentunya menjadi antensi pihak kepolisian untuk menyelidiki peredaran barang haram tersebut, terlebih dalam waktu dua bulan terakhir ini sebanyak Enam orang pekerja konstruksi IKN berhasil diamankan, oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku.

Supriyanto mengungkapkan, alasan para pekerja mengonsumsi narkoba jenis sabu sebagai doping untuk bekerja lebih maksimal.

“ Ada enam pekerja buruh konstruksi IKN kita amankan, pengakuan dari mereka (terduga) sebagai doping,” tuturnya.

Hal ini pun menjadi tindakan antensi dan preventif bagi Polres PPU bersama Polresta Samarinda, diketahui barang tersebut didapatkan dari salah satu bandar di Samarinda.

“ Biasanya Polsek Sepaku hanya menangani satu sampai dua kasus narkoba dalam waktu dua bulan. Tetapi, saat ini Polsek Sepaku sudah menangani enam kasus, artinya ada peningkatan 200 sampai 300 persen atau tiga kali lipat,” ungkapnya.

Sementara itu, Polres PPU beserta jajarannya akan terus mengupayakan pemberantasan peredaran narkotika yang sedang marak di IKN,

“ Kita juga sudah komunikasi dengan pihak Otorita IKN, untuk mendapatkan skema yang tepat, Meskipun menjadi pro-kontra dan jangan sampai menganggu pekerjaan pembangunan IKN,” jelasnya.

Ia berharap, peredaran narkotika ini dapat diatasi bersama seluruh element masyarakat, sehingga pembangunan IKN tidak terganggu.

Bagikan:

Iklan