Tingkatkan Fasilitas RSUD Sepaku Dikawasan IKN, DPRD PPU Minta Perhatikan Pelayanan
PENAJAM, Infobanua.co.id, – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) PPU yang telah berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan RSUD Sepaku di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dikatakan Syahrudin M Noor Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU bangun gedung pelayanan empat lantai di RSUD Sepaku menggunakan Alokasi Dana Khusus (DAK) senilai Rp72 miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat atas peningkatan infrastruktur kesehatan di RSUD Sepaku,” kata Syarifuddin, Sabtu (27/4/2024).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan pembangunan gedung empat lantai di RSUD Sepaku memang diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan seiring dengan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dari Kota Jakarta ke IKN.
“Tentu dengan peningkatan fasilitas kesehatan itu, berarti pemerintah pusat betul-betul memperhatikan pelayanan kesehatan di Sepaku. Peningkatan fasilitas itu juga pasti nantinya dapat meng-cover ribuan pekerja IKN di Kecamatan Sepaku,” kata dia.
Pembangunan gedung empat lantai RSUD Sepaku tersebut yakni untuk penambahan ruang rawat inap, ruang pusat pelayanan pasien khusus mengalami trauma atau kecelakaan kerja, penambahan ruang instalasi rawat intensif atau Intensive Care Unit (ICU) dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kemudian untuk ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
NICU dan PICU merupakan fasilitas perawatan intensif untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah serta mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.
Dikatakan Syarifuddin pembangunan gedung empat lantai RSUD Sepaku akan berpengaruh kepada peningkatan status rumah sakit dari tipe D ke tipe C nantinya.
“Kalau gedung itu selesai dibangun tahun ini, maka RSUD Sepaku juga akan naik kelas dari tipe D ke tipe C,” pungkasnya. (Adv)