infobanua.co.id
Beranda Daerah Masuki Masa Transisi, Bupati Mintak Masyarakat Bersabar Terkait Perbaikan Penanganan Pasca Bencana

Masuki Masa Transisi, Bupati Mintak Masyarakat Bersabar Terkait Perbaikan Penanganan Pasca Bencana

Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Rusma Yul Anwar,

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Rusma Yul Anwar, meminta masyarakat bersabar terkait pemilihan pasca bencana yang menerjang daerah tersebut pada 7 Maret 2024 lalu.

“Ya, saat ini telah memasuki masa transisi pasca bencana. Jadi kita minta masyarakat bersabar terkait proses pemulihan pasca bencana, “sebut Rusma Yul Anwar pada awak media Minggu (28/4/2024).

Ia menerangkan, saat bencana pihaknya telah menetapkan status daerah menjadi tanggap darurat selama 14 hari lamanya.

Usai itu, sambung Rusma Yul Anwar, kini Pesisir Selatan sudah memasuki masa transisi atau pemulihan pasca bencana.

Kemudian, untuk semua proses-proses perbaikan beberapa usulannya telah diterima oleh pihak kementerian. Terutama untuk perbaikan fasilitas yang rusak seperti jembatan, jalan dan rumah warga yang hancur.

“Kini masih dalam proses, beberapa usulan perbaikan yang kita usulkan telah diterima oleh kementrian bahkan telah dikabulkan, “terangnya.

Untuk tahap awal ini lanjutnya, pada bulan Mei tahun ini tepatnya pada tanggal 5 besok, tim verifikasi dari kementerian bakal turun untuk melakukan pengecekkan.

Dimana, pengecekkan itu dilakukan untuk memastikan dan memetakan beberapa kerusakan yang perlu ditangani cepat.

Salah satunya tambah Bupati, yaitu terkait rumah warga yang rusak akibat dihantam banjir bandang dan longsor kemarin saat bencana.

“Tim verifikasi yang turun bakal memetakan tingkat kerusakan rumah warga, “ucap Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan pemetaan kerusakan nantinya rumah warga yang rusak parah bakal diganti rugi dari dampak dan besarnya kerusakkan.

“Rumah yang bakal diganti rugi oleh pihak kementerian dan pemerintah yaitu yang mengalami kerusakan diatas 20 persen. Namun yang dibawah 20 persen kerusakan berkemungkinan tidak diganti. Ya, begitulah aturannya dari pihak kementerian, “tutup Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.

IB

Bagikan:

Iklan