infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Libatkan Kades Dan Lurah Pansu I Bahas RTRW Bandara VVIP

Libatkan Kades Dan Lurah Pansu I Bahas RTRW Bandara VVIP

PENAJAM, Infobanua.co.id, – Ketua Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Sariman, merencanakan untuk mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) wilayah setempat.

Sariman mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan rapat perdana dengan pansus I. Mereka menyoroti terkait letak geografis PPU yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Apalagi ada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di wilayah Kabupaten PPU.

“Sebagai kabupaten ini apa manfaatnya punya IKN, Kalau ada bandara di situ, Kita bisa dapat apa,” ucapnya, Senin, (29/04/2024).

“Kalau itu bandara VVIP (Very Very Important Person) artinya orang yang penting banget kan yang lewat situ, terus kita dapat apa,” tambah Sariman.

Ia juga menjelaskan akan membahas persoalan Bandara VVIP agar dapat menjadi lebih komersil sehingga akan mendapat bagian dari pajak penerbangan, persoalan tersebut akan dibahas bersama OIKN.

“Sebagai wilayah yang ditempati sebagai bandara, Kita bisa dapat pajak dan pengembangan ekonomi. Tetapi kalau hanya bandara VVIP itu saja, itu yang lewat sedikit terus manfaatnya apa, kita enggak dapat apa-apa,” sambungnya.

Sariman juga ingin mengajak kepala desa dan lurah untuk membahas Raperda RTRW tersebut.

Ia mengatakan pendiskusian yang mendalam terkait dengan pemanfaatan wilayah agar lebih efektif. Beberapa wilayah yang langsung berbatasan dengan IKN otomatis akan beralih fungsi dari perkebunan dan pertanian menjadi pemukiman atau industri.

“Misalnya wilayah yang berbatasan itu ada Kelurahan Maridan, Riko, Pantai Lango dan Gersik. Nah, itu yang harus kita bicarakan (bersama lurah dan kades),” tandasnya.

Ia juga berharap nantinya para kepala desa dan lurah dapat memaparkan potensi dari daerahnya. Hal ini tentunya merupakan salah satu implementasi dari keterlibatan publik dalam pembentukan raperda ini.

“Jadi Kami berharap para kepala desa dan lurah aktif memaparkan potensi desanya, sehingga keterlibatan publik akan menjadikan raperda ini lebih matang lagi,” pungkasnya.(Adv)

Bagikan:

Iklan