infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Dampingi Menko Marves Tinjau Bandara VVIP, Pj Bupati PPU : Daerah Mendukung Percepatan Infrastruktur IKN

Dampingi Menko Marves Tinjau Bandara VVIP, Pj Bupati PPU : Daerah Mendukung Percepatan Infrastruktur IKN

PENAJAM, Infobanua.co.id, — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves) Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam hal meninjau sejumlah infrastruktur pendukung sudah termasuk Bandara VVIP.

Dalam kunjungannya ini, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun turun langsung untuk mendampingi Menko Maves, adapun yang ditinjau yakni progres pembangunan akses tol 5A dan 5B di sisi wilayah PPU, kemudian akses Jembatan Pulau Balang dan bandara VVIP IKN di kelurahan Gersik, kecamatan Penajam, kabupaten PPU.

Usai mendampingi pada kunjungan tersebut, Makmur Marbun mengatakan, kunjungan Menko Marves tersebut memastikan progres pembangunan dan sarana pendukung IKN berjalan dengan baik.

“Menko Maves ingin memastikan langsung kemajuan progres sarana pendukung IKN, terutama pembangunan prioritas jelang dilaksanakannya HUT RI 17 agustus 2024 mendatang di IKN,” ucapnya.

Dari hasil peninjauan menko Maves yang didampingi jajaran PUPR ini, tambah Marbun, sejauh ini tahapan pembangunan di kawasan IKN telah berjalan dengan baik, bahkan progresnya cukup signifikan dalam mendukung percepatan dan kesiapan HUT RI di IKN Nusantara 2024 mendatang.

Ia menerangkan kabupaten PPU sampai saat ini juga terus berkontribusi dalam mendukung percepatan infrastruktur IKN, khususnya pembangunan bandara VVIP IKN yang menang berada di wilayah PPU.

“Sampai hari ini, untuk bandara VVIP yang ada di PPU ini hampir seluruh tahapan nya nya clear, termasuk juga dengan reforma agraria terus berjalan,” paparnya.

Kendati demikian, untuk akses tol 5A dan 5B diwilayah PPU ini juga tidak mengalami kendala. Artinya ini sudah berproses, tinggal tol 6A, dan 6B yang memerlukan penyesuaian regulasi melalui peraturan dari menteri LHK sebagai payung hukum untuk menyelesaikan dampak sosial masyarakat yang ada di sisi tol IKN tersebut.

“Penyelesaian dampak sosial ini harus sesuai regulasi, dan berjalan dengan cepat karena waktu kita untuk pelaksanaan HUT RI , dan penyelesaian dampak sosial harus berjalan sesuai yang diinginkan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi dalam kunker Menko Maves, Kepala OIKN, Bambang Susantono, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam VI Mulawarman, Mayjen Tri Budi Utomo, jajaran PUPR, Bank Tanah, serta sejumlah unsur terkait. (Adv)

Bagikan:

Iklan