infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Samsudin Mulai Disidang di PN Blitar

Samsudin Mulai Disidang di PN Blitar

Gus Samsudin ketika menjalani sidang.

Blitar, infobanua.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Blitar, mulai menyidangkan kasus dugaan pelanggaran ITE dengan video yang dianggap bermuatan kesusilaan dan SARA, oleh Gus Samsudin, Kamis 16-05-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Agus Kurniawan mengatakan, agenda sidang pertama adalah dakwaan.

Sidang yang digelar hari ini berlangsung cepat, terdakwa Gus Samsudin warga Blitar dan dua tersangka lain, tidak melayangkan eksepsi.

“Karena tidak ada eksepsi sidang bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Agus Kurniawan.

Menurut Agus karena tidak ada eksepsi, sidang pun akan diagendakan lagi, sedang jadual berada di tangan majelis hakim.

“Karena tidak ada eksepsi, sidang selanjutnya langsung masuk kemateri sidang,” jlentrehnya.

Lebih dalam Agus menuturkan sidang berikutnya adalah pemeriksaan para saksi.

Ketika disinggung tentang jumlah saksi, Agus menjawab belum ditentukan, masih menunggu dari keputusan nanti.

“Setidaknya ada lima orang saksi. Yang jelas sidang lanjutan mulai minggu depan,” terangnya.

Sementara ditempat yang sama, kuasa hukum Samsudin, Imam Slamet, menuturkan, bahwa kliennya memang tidak mengajukan eksepsi.

Bahkan, Gus Samsudin juga menerima dakwaan yang disampaikan jaksa di hadapan majelis hakim.

“Kami ikuti saja tahapan sidang selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui bahwa, Samsudin pria yang pernah berseteru dengan pesulap merah tersebut membuat heboh nitisen dengan membuat tayangan tukar pasangan.

Meski tayangan video nyleneh tersebut sudah di-take down, videonya lebih dulu viral.

Sehingga membuat warga resah. Dalam tayangan ada perempuan bercadar hitam duduk bersimpuh di depan para pemimpin.

Itulah yang membuat geger, para pria berjubah yang menjelaskan dibolehkan bertukar pasangan.

Bahkan jika mau, surga jaminannya. Tidak pelak, tayangan tersebut membuat geger dan viral serta mendapat komentar dari berbagai kalangan.

Hasil penyelidikan terdakwa berkilah tayangan konten untuk menaikkan rating di media sosialnya.

Polisi-pun mengetahui jika lokasi syuting bukan di Jawa Barat melainkan di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Lokasi di rumah ketua RT. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan