Para Wartawan Blitar Gerudug Kantor DPRD Kota Blitar
Blitar, infobanua.co.id – Para Wartawan Blitar, menggerudug Kantor DPRD Kota Blitar, jalan Achmad Yani 13 Kota Blitar, mengelar aksi damai dengan unjuk rasa dan melakukan teatrikal menolak draft Revisi Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran, Jum’at 17-05-2024.
Para wartawan peserta aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI.
Dengan membentangkan spanduk dan poster, peserta aksi berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Disamping unras para wartawan juga menggelar teatrikal dengan menabur bunga di atas nisan yang bertuliskan matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Para peserta aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar.
Koordinator aksi, M Robby Ridwan, mengatakan, beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Di antaranya pasal 50 B ayat 2 huruf c di draft RUU Penyiaran menjadi pasal yang aneh karena memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
“Makanya kami turun jalan dan datang ke kantor DPRD Kota Blitar, menolak draft RUU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft RUU Penyiaran menjadi UU,” kata Robby.
Menurut Robby, para peserta aksi menyerahkan beberapa tuntutan menolakan terhadap draft RUU Penyiaran kepada DPR RI lewat DPRD Kota Blitar.
“Kami minta DPRD Kota Blitar bisa menyampaikan tuntutan kami tentang penolakan draft RUU Penyiaran kepada DPR RI,” jlentrehnya.
Sementara anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, mengatakan, bahwa perwakilan DPRD Kota Blitar menerima pernyataan sikap dari para peserta aksi.
Pihaknya akan menyampaikan pernyataan sikap dari peserta aksi kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.
Disamping itu Totok juga berjanji akan mengawal pernyataan sikap peserta aksi agar pimpinan DPRD Kota Blitar mengirimnya ke DPR RI.
“InsyaAlloh Senin depan, pernyataan sikap dari para jurnalis Blitar ini akan kami kirim ke DPR RI,” pungkasnya. (Eko.B).