infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023

Suasana Rapat Paripurna.

Blitar, infobanua.co.id – DPRD Kabupaten Blitar, menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupten blitar, Susi Narulita dan Mujib, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, jalan Kota Baru, Kanigoro, Rabu 22-05-2024.

Tampak hadir dalam rapat paripurna diantarannya, Bupati Blitar, Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Blitar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati Blitar nomor B/900/208/409.6.3/2024 tertanggal 13 Mei 2024 perihal penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 secara kuantitatif menitikberatkan pada perbandingan antara APBD dengan realisasinya yang meliputi perhitungan selisih antara anggaran pendapatan dengan realisasinya, anggaran Belanja dengan realisasinya dan anggaran pembiayaan dengan realisasinya.

“Dari hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.” kata Bupati blitar, Rini Syarifah.

Menurut Rini, opini WTP diberikan karena Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil menyajikan Laporan Keuangan yang wajar, walaupun masih ada rekomendasi atau catatan dari BPK.

“Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Blitar yang terkait dengan Pendapatan, Belanja dan Aset.” jlentrehnya.

Selanjutnya Rini berharap, kerjasama dan dukungannya dari seluruh pimpinan dan para anggota dewan termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan.

“Semoga di dalam proses penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini bisa berlangsung lancar, membawa manfaat bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan