infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Dampak Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Resmi Menjadi UU

Dampak Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Resmi Menjadi UU

Kepala DPMD, Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto.

Blitar, infobanua.co.id – Dengan disahkannya revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi resmi Undang-undang pada Maret 2024 lalu.

Maka jabatan Kepala Desa (Kades) yang semula 6 tahun bertambah 2 tahun sehingga menjadi 8 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, mengatakan, secara otomatis jabatan Kepala Desa (Kades) bertambah 2 tahun, yang semula hanya 6 tahun, sekarang menjadi 8 tahun.

“Sesuai data yang kami miliki, Kabupaten Blitar dari 22 Kecanatan terdapat 197 orang Kades yang terdampak imbas regulasi baru ini, yang sebenarnya masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 dan 2025,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, Senin, 26-05-2024.

Menurut Bambang, dengan adanya Undang-undang tersebut otomatis masa jabatan berakhirnya mundur lagi.

Setelah dilakukan telaah bersama, ternyata dari jumlah 197 orang Kades ada yang pejabatnya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang di isi oleh ASN yaitu Desa Plumbangan, Kecamatan Doko dan Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro,” jlentrehnya.

Lebih dalam Bambang menuturkan, bahwa disisi lain sisanya murni hasil pemilihan langsung oleh warga masyarakat.

Sehingga dari jumlah 197 orang Kades tersebut yang masa jabatannya habis pada akhir Desember 2024 ini sebanyak 30 personel.

Sedangkan Kades yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2025 sebanyak 167 personel.

Karena Pemerintah Pusat sudah mengesahkan aturan tentang masa jabatan Kades, maka pihaknya menindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Sekarang SK Bupati dalam status proses. Untuk teknis perpanjangan masa jabatan Kades pasca ada Undang-undang baru, maka Kades yang masa jabatannya habis pada 2024 dan 2025 akan diperpanjang hingga 2026 dan 2027,” pungkasnya.

Eko.B

Bagikan:

Iklan