infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur DPRD Kabupaten Blitar, Paripurnakan Penyampaian Pandangan Umum Para Fraksi Atas Penjelasan Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DPRD Kabupaten Blitar, Paripurnakan Penyampaian Pandangan Umum Para Fraksi Atas Penjelasan Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Suasana rapat paripurna.

Blitar, infobanua.co.id – DPRD Kabupaten Blitar, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, di gedung DPRD, jalan Kota Baru, Kanigoro, Selasa 28 Mei 2024 malam.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto dengan dampingi para Wakil Ketua, Muhammad Rifa’i dan Mujib.

Tampak hadir dalam rapat paripurna, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menyampaikan bahwa, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

“Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahap berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto.

Menurut Suwito, sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3, Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahap berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar Demokrat,” jelasnya.

Sementara itu Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan umumnya yang disampaikan juru bicaranya Aryo Nugroho, salah satunya berbicara tentang penanganan kesehatan masyarakat khususnya mengenai stunting yang masih jauh dari harapan.

“Ketersediaan dana dari APBD yang dialokasikan untuk menangani stunting justru membuahkan hasil yang mengecewakan,” ungkap Aryo.

“Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) prevalensi stunting Kabupaten Blitar pada tahun 2023 mencapai angka 20,3%. Angka ini justru lebih tinggi dari tahun 2022 yang mencapai 14,3%.” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan