infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Pemerintah Kota Banjarmasin Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi IKM Pangan

Pemerintah Kota Banjarmasin Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi IKM Pangan

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyelenggarakan sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan Kota Banjarmasin Tahun 2024.

Banjarmasin, infobanua.co.id Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyelenggarakan sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan Kota Banjarmasin Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Fugo Hotel pada Rabu (29/5).

Acara ini dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, M. Taufik Rivani. Turut hadir dalam acara ini adalah Ichrom Muftezar (Kepala Disperdagin), Yofi Satria Rahmatullah (Kepala Bidang Perindustrian), dan Bunga Wantisaliana (JFT Penyuluh Perindustrian) beserta jajaran terkait.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kalimantan Selatan serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM). Acara ini diikuti oleh 100 pelaku IKM Pangan Kota Banjarmasin.

M. Taufik Rivani dalam sambutannya menyatakan pentingnya sertifikasi halal bagi produk pangan IKM dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. “Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban tetapi juga peluang untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional,” ujarnya.

Ichrom Muftezar menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Disperdagin dalam mendukung IKM Pangan Kota Banjarmasin agar lebih siap menghadapi persaingan di era globalisasi. “Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk IKM dapat lebih mudah diterima oleh konsumen, terutama yang mengutamakan kehalalan produk,” katanya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku IKM mengenai proses dan pentingnya sertifikasi halal, serta mempermudah mereka dalam mengurus sertifikasi tersebut. “Kami berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat demi kemajuan usaha mereka,” tutup Bunga Wantisaliana.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap agar seluruh pelaku IKM Pangan di kota ini dapat memperoleh sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan mutu produk dan kepercayaan konsumen.

id/IB

Bagikan:

Iklan