infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur PJI Tolak Keras RUU Penyiaran, Ngawur dan Dzolim

PJI Tolak Keras RUU Penyiaran, Ngawur dan Dzolim

Blitar, infobanua.co.id – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tegas menolak draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi oleh DPR RI.

PJI menilai RUU tersebut tidak hanya ngawur, tetapi juga dzolim terhadap kebebasan pers dan profesionalisme media penyiaran di Indonesia.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menyatakan sikapnya, UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 memang perlu direvisi. Namun revisi yang sedang dibahas saat ini sama sekali tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers serta malah mengekang kebebasan dan independensi media.

“Untuk itu cabut segera draft RUU Penyiaran!”, kata Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, degan tegas, Kamis 30-05-2024.

Selanjutnya Ketua Umum PJI, menekankan, media penyiaran harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan/aturan Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

“Media penyiaran bagian integral Pers. Jadi harus tunduk pada pengawasan Dewan Pers sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 15 UU Pers. Bukan pada instansi lain termasuk KPI,” jelas Hartanto.

“Bila tidak, riskan mengekang kebebasan Pers,” ungkapnya.

Pimpinan tertinggi organisasi wartawan PJI juga menekankan, pembahasan RUU Penyiaran wajib melibatkan Dewan Pers dan organisasi pers yang kredibel.

“Kami yang paham tentang Pers. Kami yang ikut memperjuangkan kebebasan Pers di era reformasi,” seru Hartanto Boechori yang juga sebagai Tokoh Pers Nasional itu.

Selanjutnya Ketua Umum PJI meminta agar Pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi jurnalis dan media penyiaran di Indonesia, serta memastikan setiap regulasi yang dibuat tidak mengorbankan kebebasan Pers dan profesionalisme jurnalisme di tanah air.

“Saya tegaskan, silakan revisi UU Penyiaran, tetapi wajib libatkan Dewan Pers dan Organisasi Pers sejak pembahasan Rancangan Undang undang (RUU) sampai menjadi Undang-Undang,” pungkasnya. (Eko.B).

Sumber berita Ketum PJI.

Bagikan:

Iklan