infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Pedagang Pasar Kertosono Diminta Tinggalkan Pasar Relokasi Untuk Menempati Stand Pasar Baru

Pedagang Pasar Kertosono Diminta Tinggalkan Pasar Relokasi Untuk Menempati Stand Pasar Baru

Para pedagang mulai menata dan menempati lapaknya di Pasar Baru Kertosono

Nganjuk,infobanua.co.id – Para pedagang bekas Pasar Kertosono yang terdampak kebakaran diminta untuk meninggalkan pasar relokasi dan menempati stand-stand di Pasar Kertosono yang baru.Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk nomor 510/164/411.309/2023 tentang pelaksanaan perindahan dari pasar relokasi ke Pasar Kertosono Baru.

Dalam surat tersebut,Haris Djatmiko selaku Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk mengatakan dengan selesainya pembangunan lantai dasar Pasar Baru Kertosono dan dilakukannya sosialisasi,maka pedagang bisa memanfaatkan untuk berjualan.

Terlebih lagi pengundian lapak untuk pedagang di Pasar Baru Kertosono pada 16 Maret 2023 telah dilaksanakan.
“Bagi pedagang terdampak kebakaran dan mendapatkan nomor undian lapak,segera menempati atau memanfaatkan Pasar Baru Kertosono untuk berjualan,” kata Haris dalam surat yang ditempel di sejumlah tiang di Pasar Baru Kertosono, Minggu (28/5/2023).

Hari menegaskan pedagang diperbolehkan memindahkan barang dagangan ke Pasar Baru Kertosono tetapi tetap memperhatikan ketentuan.Di antaranya pedagang tidak diperbolehkan merusak ataupun mengubah bangunan yang ada karena itu milik pemda.

“Masuknya pedagang ke Pasar Baru Kertosono dilakukan hingga 30 Juni 2023,” jelas Haris dalam suratnya.
Haris mengungkapkan,pasar relokasi akan dibongkar karena bangunan tersebut sudah tidak lagi dipergunakan.
Kemudian Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kertosono,Fauzi menjelaskan,pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag Nganjuk terkait perpindahan pedagang dari tempat relokasi ke Pasar Baru Kertosono.

Dan pada dasarnya,para pedagang tidak keberatan dan mulai 1 Juni 2023 seluruh pedagang akan mulai berjualan dan beroperasi di Pasar Baru Kertosono.

“Bagi pedagang kebijakan Disperindag yang meminta pedagang masuk dan berjualan di Pasar Baru Kertosono sudah tepat dan tidak ada masalah.Termasuk melakukan pembongkaran tempat relokasi karena itu memang aset Pemkab Nganjuk,” jelas Fauzi.

Jumlah pedagang yang masuk ke Pasar Baru Kertosono dan terdampak kebakaran Pasat tahun 2017 lalu mencapai sekitar 600 pedagang.Akan tetapi secara keseluruhan pedagang Pasar Kertosono jumlahnya mencapai sekitar 900 pedagang.

“Untuk itu,yang berhak menempati Pasar Baru Kertosono adalah mereka yang terdampak kebakaran.Karena dari mereka cukup banyak yang hidupnya kekurangan akibat kebakaran.Semoga kembali pulih dengan mulai menempati lapak di Pasar Baru Kertosono,” terang Fauzi.

Fauzi menambahkan kalau pihaknya mengerti dan akan meminta semua pedagang di Pasar Baru Kertosono untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Disperindag Nganjuk sebagai pengelola Pasar Baru Kertosono.

Di antaranya tidak boleh merusak atau merubah bangunan yang ada serta tidak membangun lapak tambahan dengan ketinggian berlebihan sehingga menutup penglihatan serta tidak diperkenankan untuk tempat tidur dan sebagainya.

“Yang pasti,dalam tahap pertama ini para pedagang akan gencar memberi informasi kepada para pelanggannya untuk berbelanja di Pasar Baru Kertosono yang representatif.Dan semoga nantinya pedagang bisa lebih sejahtera dan kembali pulih perekonomianya seperti sebelum terjadi kebakaran enam tahun lalu,” tukas Fauzi.

(prs)

Bagikan:

Iklan