infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Rapat Status Transisi Darurat Kepemulihan Bencana Banjir, Sepakat Diperpanjang Selama 7 Hari

Rapat Status Transisi Darurat Kepemulihan Bencana Banjir, Sepakat Diperpanjang Selama 7 Hari

Rapat Status Transisi Darurat Kepemulihan Bencana Banjir dikantor BPBD Kotim.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Rapat koordinasi evaluasi status bencana banjir, Jum,at (31-5-2024) di kantor BPBD Kotim dan dihadiri Kaban Penanggulangan Bencana Daerah Kotim, Multajam, Asssiten I, Rihel, Polres Kotim diwakilkan , Dandim 1015/Spt diwakilkan, camat Seranau, camat Baamang, camat Ketapang,Inspektorat, Dinas Kesehatan, DLH Kotim, Sat Pol PP, Kepala Pos SAR, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya, Kepala Stasiun Meteorologi Kotim.

Dalam rapat tersebut yang disampaikan oleh Kepala BPBD Kotim, Multajam bahwa banjir yang sekarang terjadi diwilayah utara berdasarkan data sebelumnya data 4 kecamatan yang mengalami banjir namun sekarang ini wilayah utara yang mengalami banjir masih ada 2 kecamatan.

Selain itu juga Multajam dalam rapat tersebut meminta kepala Bulog di Sampit, terkait dengan persediaan stock beras dan lainnya untuk pemberian bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir nantinya.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bulog di Kotim, bahwa persedian stock masih mencukupi namun yang menjadi kendala saat ini data yang diterima mereka dengan laporan dilapangan beda dan ini masih dikoordinasikan dengan pihak Inspektort,” jelasnya.

Sementara Assisten I, Rihel mendengar laporan dari pihak Bulog dikarenakan tidak adanya penyesuan data, berharap agar secepatnya untuk berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dikarenakan bantuan banjir ini kejadian alam yang tak terduga dan tidak diharapkan.
“Secepatnya dikoordinasikan dengan Inspektorat soal data tadi bagaimana bantuan ini tetap jalan,” pinta Rihel.

Dalam rapat itu juga membahas soal soal status tansisi darurat pemulihan bencana banjir, apakah diperpanjang atau tidak. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Multajam akhirnya dalam rapat sepakat bahwa status tansisi darurat kepemulihan bencana banjir selama 7 hari di mulai pada tanggal,1 Juni sampai 7 Juni 2024.

Zainal.

Bagikan:

Iklan