infobanua.co.id
Beranda DPR DPRD Kalsel Belajar Pengelolaan Fungsi Banmus dan BP Perda ke Jawa Barat

DPRD Kalsel Belajar Pengelolaan Fungsi Banmus dan BP Perda ke Jawa Barat

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat, Jum’at (14/06).

Bandung, infobanua.co.id – Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Badan Musyawarah (Banmus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat (14/06).

Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Banmus, Gt. Miftahul Chotimah, SE, yang menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk bertukar informasi mengenai tugas dan fungsi Banmus serta BP Perda. “Ada beberapa kesamaan dan perbedaan, tentunya apabila ada kesamaan bisa kita kaji ulang untuk kebaikan DPRD Kalimantan Selatan ke depan,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Dra. Iis Rostiasih, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Setwan Jawa Barat, menjelaskan bahwa Banmus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang wajib dibentuk di lembaga DPRD. “Tugas dan fungsinya termasuk pembahasan penjadwalan kegiatan-kegiatan DPRD, termasuk pembahasan anggaran sebagai fungsi pengawasan anggaran, pengawasan pemerintahan, serta pengawasan pembentukan perda,” jelas Iis.

Selain itu, Anggota BP Perda H. Gusti Rosyadi Elmi menyoroti bahwa di Jawa Barat, sebelum sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas, wajib ada naskah akademik yang siap. “Jadi, misalnya program tahun depan mencakup sejumlah raperda, maka sebuah raperda harus siap naskah akademiknya terlebih dahulu sebelum program raperda tahun depan diperdalam. Mereka tidak menerima raperda yang belum ada naskahnya. Ini menarik dan seharusnya kita di DPRD Kalsel juga seperti itu karena proses pendalamannya akan lebih baik dan hasilnya akan lebih bagus,” tutupnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi peningkatan kualitas kerja DPRD Kalimantan Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

id/IB

Bagikan:

Iklan