Suwanti Anggota DPRD Kotabaru di Gadang Gantikan Posisi Syairi Mukhlis Jadi Ketua DPRD Kotabaru, Ini Tanggapan Suwanti
KOTABARU, infobanua.co.id – Hiruk pikuknya pemberitaan tentang majunya ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mencalonkan sebagai bakal calon wakil bupati Kotabaru menjadi buah bibir kalangan masyarakat Kotabaru. Menjadi bakal calon wakil bupati Kotabaru mendampingi Andi Rudi Latif pada Pemilihan
Kepala Daerah tahun 2024 menjadi pertanyaan siapakah bakal menjadi pengganti kedudukan Syairi sebagai ketua DPRD Kotabaru.
Pernyataan majunya ketua DPRD dalam kontentasi Pilbub 2024, sebagai calon wakil Bupati Kotabaru, disampaikan Syairi di gedung DPRD kepada awak media.
“Saya akan melapas posisi sebagai ketua DPRD Kotabaru jika saya sudah ditetapkan secara resmi sebagai calon wakil Bupati oleh bapak Andi Rudi Latif,” ujar Syairi kepada Wartawan, Senin (10/6/2024) lalu, usai rapat paripurna.
Namun demikian, ungkap Syairi semua itu masih berporses. “Terkait pengganti saya nanti sebagai ketua DPRD, tentu ini akan berporses di partai, PDIP ada AD/ART partai, kita tentu akar mengikuti mekanisme partai berdasarkan anggaran dasar, nanti diputuskan disana,” ujar Syairi.
Dalam partai ada aturan KSB (ketua, Sekretaris dan bendahara), ketika ketuabtidak mencalonkan diri berarti ada Sekretaris, ketika Sekretaris mundur, karena mecalon di Pilbup 2024, maka posisi ketua DPRD di otomatis jatuh pada Bendahara,”saat ini, Bendahara kami adalah ibu Suwanti” tutup Syairi.
Menanggapi pernyataan Syairi tersebut, Suwanti, anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang juga bendahara DPC PDIP buka suara karena namanya yang digadang-gadang bakal mengisi posisi ketua DPRD, jika Syairi Mukhlis mundur.
“Menurut saya terkait rencana Pak Syairi Mukhlis akan mengundurkan diri sebagai ketua DPRD terpilih 2024-2029 karena mencalonkan diri di Pilbup 2024 dan juga terkait yang akan menggantikan posisi Syairi sebagai ketua DPRD, pertama kita menunggu penetapan pasangan calon dulu,” ucapSuwanti, Rabu (12/6/2024).
Selanjutnya Suwanti menyampaikan untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisi ketua, itu adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai atas usulan dan rekomendasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Jadi kita tunggu saja keputusannya, sesuai dengan mekanisme serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai PDI Perjuangan,” pungkas Suwanti. (JL).