infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Krisis Kepesertaan JKN di Banjarmasin: 68.230 Warga Belum Terdaftar

Krisis Kepesertaan JKN di Banjarmasin: 68.230 Warga Belum Terdaftar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar

BANJARMASIN, infobanua.co.id – Dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menghadapi tantangan besar. Tercatat, sebanyak 68.230 warga Kota Banjarmasin masih belum terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memperlihatkan adanya kesenjangan signifikan dalam cakupan kesehatan di daerah tersebut.

Data BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menunjukkan bahwa cakupan UHC di Kota Banjarmasin baru mencapai 89,91%, sedangkan Kabupaten Kotabaru berada pada 86,91%. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, menegaskan bahwa kondisi setiap kabupaten berbeda dalam mencapai target UHC.

“Banjarmasin dan Kotabaru belum mencapai cakupan 95 persen. Kondisi masing-masing kabupaten berbeda, dan ini menjadi tantangan tersendiri,” ujar Asmar pada Rabu (26/6).

Di sisi lain, lima daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin telah berhasil mencapai predikat UHC. Kota Banjarbaru dengan cakupan 99,33%, Kabupaten Banjar 97,79%, Barito Kuala 99,94%, Tanah Bumbu 100%, dan Tanah Laut 100% merupakan contoh sukses yang didukung oleh pemerintah daerah dan pusat melalui pembayaran iuran oleh pemerintah.

Asmar menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan jumlah warga yang terdaftar sebagai peserta JKN. “Kami selalu mendorong agar Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru segera mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN. Meski saat ini belum tercapai, kami berharap akhir tahun nanti bisa mencapai cakupan yang diinginkan,” tutur Asmar.

Mencapai UHC membawa sejumlah keuntungan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Salah satu keunggulan utama adalah bahwa kepesertaan bisa langsung aktif jika ada iuran yang dibayar oleh pemerintah, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih baik dan efisien.

“Dengan mencapai UHC, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN menjadi lebih baik dan efisien, karena kepesertaannya bisa langsung aktif jika ada iuran yang dibayar oleh pemerintah,” tambah Asmar.

BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bergabung dalam program JKN. Kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.

Dengan usaha bersama, diharapkan tidak hanya Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru, tetapi juga semua daerah di Kalimantan Selatan dapat mencapai cakupan UHC, memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Id/IB

Bagikan:

Iklan