infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Hanya Berdasarkan Hasil Evaluasi, PT KDS Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak Tanpa SP

Hanya Berdasarkan Hasil Evaluasi, PT KDS Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak Tanpa SP

Lurah Baamang Hulu bersama staf dan wartawan infobanua Sampit Ketika mendatangi kantor PT.KDS yang belum ada melapor beradaannya di wilayah Kelurahan Baamang Hulu.(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Pengrikrutan tenaga kerja Satuan Pengamanan (Satpam) di RS dr.Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah oleh PT.KDS salah seorang Tenaga Satuan Pengamanan LF yang diputus hubungan kerja tanpa ada Surat Pemberitahuan bakal berbuntut panjang.
Tidak terima diberhentikan LF langsung melaporkan kejadian ini kepada kantor Ketenagakerjaan di Sampit, ia sempat menemui salah seorang pegawai disana dan menceritakan semua yang ia alami. Bukan hanya sampai disitu saja LF juga mendatangi salah seorang awak media infobanua Sampit dan menceritakan semua kronologi sampai ia diputus hubungan kerja dan menurutnya ini secara sepihak.

”Saya menerima surat pemutusan hubungan kerja tanpa ada Surat Peringatan (Pemberitahuan), sempat saya tanya kata Korlap berdasarkan hasil evaluasi dan saya selama ini tidak merasa ada kesalahan.”Jelasnya kepada infobanua Sampit, Jum,at (28-6-2024) melalui telpon selularnya WhatsApp.

Dengan kejadian ini infobanua Sampit mencoba menyelusuri kebenarannya PT.KDS yang diketahuan kantor beralamat di Jalan Baamang I, Kelurahan Baamang Hulu Sampit. Ketika infobanua Sampit mengkonfirmasi kepada pihak Kelurahan Baamang Hulu, Rudi Setiawan bingung menurutnya keberada PT.KDS ini tidak pernah memberitahu kepada pihaknya.

Betul saja ketika pihak Kelurahan Baamang Hulu bersama infobanua Sampit mendatangi kantor PT.KDS, Koordinator Lapangan untuk tenaga Satuan Pengamanan RS dr Murjani Sampit, Zainul Abidin yang didampingi dua orang karyawannya mengakui selama ini mereka belum pernah lapor baik itu ke Rt setempat dan Kelurahan Baamang Hulu.

”Saya benar benar tidak tahu keberadaan kantor PT.KDS ini, kalau tidak dari wartawan ada yang mengkonfirmasi kepada saya,”ucap Rudi Setiawan.

Lurah Baamang Hulu ini juga sempat kaget kalau selama ini apa yang dikatakan oleh Korlap Zainul Abidin bahwa semua perizinannya sedang diurus, dan Lurah sempat mempertanyakan belum mengantongi izin PT.KDS ini sudah berani mengrikrut tenaga kerja dari penuturannya juga sudah ada sekitar 27 orang yang ditampung di PT.KDS untuk bekerja sebagai Satuan Pengamanan di RS dr Murjani Sampit.

”Wah belum ada izin lagi berani menampung atau mengrikrut tenaga kerja,” ujar Lurah Baamang Hulu pertanyaannya ditujukan kepada Korlap Zainul Abidin.
Sementara ini infobanua Sampit terus menggali tentang pengrikrutan tenaga kerja oleh PT.KDS dari pendaftaran BPJS Ketenagakerjaannya untuk pegawainya, laporan kepada dinas ketenagakerjaan Kotim tentang jumlah pegawainya dan lainnya. Tunggu lanjutan beritanya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan