Jawaban Eksekutif terhadap Pertanggungjawaban Raperda APBD Kapuas 2023 Disampaikan dalam Rapat Paripurna
KUALA KAPUAS, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa jawaban eksekutif terhadap pertanggungjawaban Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 telah resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas masa persidangan ke-8 yang berlangsung di DPRD Kapuas pada Senin (1/7/2024).
“Penjabat Bupati Kapuas telah memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi pendukung dewan hari ini, sehingga nantinya akan dibahas lebih lanjut,” kata Ardiansah kepada wartawan usai rapat paripurna pada Senin (1/7/2024).
Legislator dari Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan harapannya agar pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 dapat dilakukan secara bersama-sama antara dewan dan eksekutif. “Diharapkan pembahasan ini dapat dilakukan secara bersama-sama antara dewan dan eksekutif,” tambahnya.
Ardiansah menambahkan bahwa sesuai dengan mekanisme, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 diharapkan lebih mengedepankan aturan terkait pelaksanaan program pembangunan yang sudah berjalan di Kabupaten Kapuas. “Pembahasan diharapkan lebih mengedepankan aturan terkait pelaksanaan program pembangunan yang sudah berjalan di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Cun/IB