infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Dinkes PPU Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Lintas Sektor SKPD

Dinkes PPU Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Lintas Sektor SKPD

PENAJAM, Infobanua.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan masyarakat.

Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid)Kesehatan Masyarakat Ariyani Saat di temui di ruang kerjanya. Kamis (11/07/2024).

Ia mengatakan, kawasan tanpa rokok merupakan salah satu program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut untuk menjaga kesehatan Masyarakat.

“Dikarenakan yang sehubungan dengan rokok ini kan hubungannya dengan penyakit menular dan tidak menular,” tuturnya.

Lanjutnya, sehingga ini menjadi cara Dinkes untuk menekan, menggerakkan dan meberikan informasi kemasyarakat mengenai bahayanya merokok.

“Jadi ini tidak bisa dari Dinkes sendiri sehingga kami melibatkan lintas sektor, jadi kami sudah memberikan informasi juga,” ucapnya.

Kendati demikian, terkait dengan regulasi pihaknya memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2015 terkait dengan kawasan tanpa rokok.

“Jadi memang kawasan tanpa rokok ini meliputi fasilitas kesehatan kemudian proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum, jadi artinya dari yang saya sampaikan tadi menjadi tugas dari SKPD masing-masing yang menjadi bagian pengawasnya,” kata Ariyani.

Sambungnya, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat disetiap kegiatan yang dilakukan Dinkes.

“Jadi kami juga selalu menyelenggarakan edukasi terkait dengan kawasan tanpa rokok, kemudian kita juga selalu membukan posko pemeriksaan gratis, disela sela pemeriksaan itu juga salah satunya untuk menekan itu tadi juga penyakit tidak menular dan penyakit menular yang disebabkan oleh rokok,” tandasnya. (Adv).

Bagikan:

Iklan