infobanua.co.id
Beranda Daerah KPU Pessel Musnahkan 749 Surat Suara yang Tidak Terpakai Pada PSU DPD RI

KPU Pessel Musnahkan 749 Surat Suara yang Tidak Terpakai Pada PSU DPD RI

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan satu hari sebelum dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) yang bakal diselenggarakan besok Sabtu (13/7/2024),

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) musnahkan semua surat suara yang tidak terpakai pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (12/7/2024).

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan satu hari sebelum dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) yang bakal diselenggarakan besok Sabtu (13/7/2024), dan pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Pessel itu, dilakukan oleh ketua KPU Pessel, Aswandi, dengan didampingi anggota komisioner KPU lainnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Ery Partahi H Siregar, didampingi Dan Unit Intel, Lettu Inf Rusdi Antoni, Anggota Bawaslu Pessel, Nurmaidi, dan Syauqi Fuadi, serta Sekretaris KPU Pessel, Afnel Suryasman, dan berbagai pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, ketua KPU Pessel, Aswandi menyampaikan, bahwa total surat suara yang dimusnahkan ada sebanyak 749 surat suara, yang mana terdiri dari surat suara yang berlebih dan rusak.

“Yang kita musnahkan hari surat suara yang berlebih, ada juga yang rusak seperti warnahnya, sobek bagian ujung dan lainnya, “ucapnya pada awak media.

Diterangkannya, bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan keadilan dalam proses pemilihan.

“Tujuan utamanya memastikan tidak adanya tindakan atau potensi kecurangan selama PSU berlangsung, “ujarnya.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan berdasarkan berita acara nomor 182/PP.08.-/1304/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara PSU DPD Provinsi Sumatera Barat Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan.

Lanjutnya, untuk PSU di Pesisir Selatan dilaksanakan di 1.640 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 380.662.

“Untuk kepastian logistik baik surat suara sudah diberikan ke seluruh tempat atau TPS yang berdebar di Pesisir Selatan hari ini, dan diharapkan proses PSU berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala, ” tutupnya.

IB

Bagikan:

Iklan