infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru DPRD Banjarbaru Bahas Anggaran Infrastruktur dan Pembangunan

DPRD Banjarbaru Bahas Anggaran Infrastruktur dan Pembangunan

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar dan Wakil Ketua 1 Taufik, Rachman, Wakil Ketua 2 Napsiani Samandi. Dihadiri Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono

Banjarbaru, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, serta jajaran pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aditya menekankan pentingnya penyusunan KUA-PPAS sebagai fondasi bagi perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah. Ia mengungkapkan bahwa proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarbaru untuk tahun 2025 diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 triliun, angka yang semakin meningkat setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, setiap tahun anggaran kita meningkat. Insyaallah, tahun ini kita mencapai Rp 1,5 triliun. Ini adalah kesempatan besar bagi kita untuk membangun lebih banyak infrastruktur dan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aditya dengan optimisme.

Fokus utama anggaran tahun depan akan diarahkan pada belanja modal dan infrastruktur. Aditya menjelaskan, “Masih ada jalan yang belum beraspal dan daerah yang drainasenya belum terbangun. Prioritas pemerintah kota adalah menyelesaikan masalah ini serta melengkapi sarana dan prasarana lainnya.”

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Wartono, anggota DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta camat dan lurah se-Banjarbaru. Fadliansyah menambahkan, “Dalam rencana KUA-PPAS tahun 2025, pendapatan APBD kita diproyeksikan sekitar Rp 1,4 triliun. Kami berharap program-program prioritas, seperti penanganan mitigasi banjir dan stunting, dapat terwujud dengan anggaran ini.”

Sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir, Fadliansyah berharap Perda KUA-PPAS 2025 dapat disahkan. “Kami akan mencoret anggaran SKPD jika prioritasnya kurang menyentuh masyarakat. Prioritas kami adalah SKPD yang benar-benar membutuhkan bantuan anggaran guna pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan