infobanua.co.id
Beranda Nunukan DPRD Bersama Pendemontrasi Gelar Rapat Dengar Pendapat

DPRD Bersama Pendemontrasi Gelar Rapat Dengar Pendapat

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan memfasilitasi Aliansi Peduli Pembudidaya Rumput Laut menyampaikan aspirasinya melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Kabupaten Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan  memfasilitasi Aliansi Peduli Pembudidaya Rumput Laut menyampaikan aspirasinya melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Kabupaten Nunukan, yang digelar di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan, Senin 15 Juli 2024.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan H. Saleh, SE didampingi Ketua Komisi III Hamsing, S.Pi dan beberapa anggota DPRD Nunukan.

Anggota DPRD Nunukan Sambut kedatangan  Demonstrasi dalam RDP tersebut, Sultan mewakili Aliansi Peduli Pembudidaya Rumput Laut menyampaikan kondisi yang saat ini dirasakan pembudidaya rumput laut harga rumput laut yang anjlok mengakibatkan kebangkrutan.

“Rumput laut dulunya harga 40 ribu turun hingga minggu kemarin menjadi 7 ribu rupiah, akibat menurunnya rumput laut mengakibatkan kebangkrutan petani rumput laut hingga menjual rumah dan harta bendanya. Selain itu, dampaknya juga berdampak banyaknya pencurian,” kata Sultan.

“Tuntutan kami di sini berikan kami ruang bantu kami bagaimana pemerintah membentuk tim ekonomi untuk mencari dimana permasalahan rumput laut ini, apakah di eksportir, pabrik atau daya beli ekonomi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Ferry menjelaskan, didepan anggota dewan yang terhormat terkait persoalan tentang regulasi apa yang harus dibuat asosiasi Pedagang Rumput laut (APRL)  dan apa yang sudah kami lakukan yaitu audiensi dengan Bupati untuk meminta kerjasama dengan Pemerintah Daerah agar dibuatkan regulasinya supaya rumput laut yang keluar terkontrol kadarnya.

“Jika tidak terkontrol kadarnya, makanya harga tidak terkontrol. Akan tetapi jika kadarnya 37-38 mentok yang wajib keluar daerah itu maka harganya terkontrol, jika kita fokus kosentrasi ke kadar 37-38 tidak ada harga 10 ribu ke bawah, walaupun harga 7000 hingga 10.000,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Makanya aturan ini dari bawah bukan dari atas dan sudah dilakukan bersama-sama, bahkan kita meminta legalitas formalitas hukum supaya kita tidak seperti preman di lapangan.

Syukur Alhamdulillah kita tinggal menunggu surat keputusan (SK ) dan membentuk timnya termasuk asosiasi pedagang rumput laut (APRL) juga menjadi tim. Persoalan harga kita juga sudah kordinasi dengan Perusahaan PT ASIa Minas Sejahtera, Mega Citra Karya dan PT Rika Mandiri, kondisi pada saat itu memang tidak ada dan barang di pabrik sempat ditutup dan tidak bisa masuk barang.

 

Kita mau paksakan belanja dan jual barang tapi tetap kita berputar karena kebanyakan orang Sulawesi hanya belanja saja dengan harga murah tapi tidak menjual karena tidak ada harga di pabrik,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Nunukan H. Saleh menuturkan berdasarkan hasil dengar pendapat bersama masyarakat Aliansi pembudidaya rumput laut ini, kita sudah membuat rekomendasi ada tiga poin dan poin pertama terkait permasalahan harga rumput laut, kami merekomendasikan ke pemerintah daerah Kabupaten Nunukan khusus pada dinas terkait agar segera mencari solusi persoalan rumput laut ini supaya menjadi normal.

Selain itu juga yakni  persoalan keamanan karena banyak bentangan petani rumput laut banyak yang hilang bahkan kalau malam hari siapa yg menjaga dilaut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan  Pimpinan Hj.rahma Leppa, merekomendasikan kepada Pemerintah daerah untuk bisa bekerjasama dengan pihak keamanan untuk mencarikan solusinya dan solusinya ini ada di pemerintah daerah.

Kami sebagai anggota dewan hanya sebagai mediasi dan bukan pengambil keputusan, keputusan itu ada di Pemerintah daerah, namun kami di DPRD sebagai fungsi pengawasan ada tiga selain soal persamasalahan harga Rumput  pengamanan dan Bahan Bakar Minyak,” ujarnya.

Yang jelas jika tidak ada win win solution, lanjut Saleh maka memanggil kembali instansi terkait dan aliansi masyarakat tersebut untuk membahas kembali permasalahan rumput laut.

“Rekomendasi ini berjalan satu bulan dan jika tidak ada perkembangan kita pasti akan fasilitasi lagi untuk hearing antara pemerintah dengan Masyarakat petani Rumput Laut. (Yuspal)

Bagikan:

Iklan